Ketahui Ketentuan Pemberian Nama Anak, Agar Tak Salah Arti

Sabtu 27-08-2022,13:57 WIB
Editor : Mahmud

Hadits ini juga bisa dipahami bahwa ada tingkatan nama, pertama tingkatan nama yang paling disukai oleh Allah, yaitu nama Abdurrahman dan Abdullah, bisa juga nama-nama baik yang lain.

Pertengahannya, nama-nama yang agak biasa saja, tidak terlalu baik dan tidak terlalu jelek, seperti Haris (penjaga) atau Hammam (orang yang punya cita-cita dan dilaksanakan), bisa juga nama-nama yang maknanya setara dengan nama-nama tersebut. 

Adapun nama yang paling jelek adalah Harb (perang) dan Murrah (pahit) atau nama-nama lain yang bermakna jelek.

Jika ada nama kalian, walaupun berbahasa selain Arab, namun sesuai dengan salah satu kategori di atas, maka termasuk dalam kategorinya. Jika namanya baik, maka masuk kategori yang ahab (paling disukai), begitu pun sebaliknya. 

Sedangkan pemberian nama anak yang dilarang dalam Islam: Pertama,  Penggunaan nama-nama penghambaan kepada selain Allah SWT.

Hukumnya haram seperti Abdul Rasul yang artinya hambanya rasul, Abdul Lata/Abdul Uzza yang artinya hambanya Lata/Uzza (berhala), Abdul Syamsu artinya hamba matahari dan sebagainya.

Kedua,  memberi nama anak dengan nama-nama asing yang tidak jelas lafadz dan maknanya.

Ketiga,  memberi nama anak dengan nama patung/berhala atau sesembahan lain selain Allah Ta'ala, seperti Lata dan Uzza.

Keempat, memberi nama anak dengan nama-nama orang kafir

(NU/syariah/Alvin Nur Choironi/ckm)

Kategori :