SUMEKS.CO, OGAN ILIR - Peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus setiap tahunnya identik dengan upacara pengibaran bendera merah putih oleh seluruh instansi, tanpa terkecuali sekolah-sekolah di Ogan Ilir.
Lantaran pandemi Covid-19 melanda Indonesia dua tahun terakhir, upacara pengibaran bendera di sekolah-sekolah pun terpaksa dibatasi bahkan ditiadakan sama sekali. Namun, tahun ini pandemi sudah melandai dan upacara pengibaran bendera di sekolah pun sudah diperbolehkan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir, Sayadi mengatakan, seluruh sekolah di Ogan Ilir diimbau untuk melaksanakan upacara pengibaran bendera pada tanggal 17 Agustus.
BACA JUGA:Kearifan Lokal, Pemkab OKU Selatan Isi HUT RI dengan Lomba Gantung Caping
"Terkhusus bagi sekolah yang tidak mengikuti upacara di kecamatan, kami imbau untuk melaksanakan upacara di sekolah masing-masing," imbau Sayadi kepada SUMEKS.CO, Selasa (16/8).
Dengan dilaksanakannya kembali upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI di sekolah, Sayadi berharap, rasa nasionalisme terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari generasi muda khususnya di kalangan pelajar di Ogan Ilir akan tumbuh.
"Melalui upacara, kita juga ingin anak-anak memahami makna kemerdekaan, sehingga mereka bisa menghargai perjuangan para pahlawan dan mengisi kemerdekaan dengan hal-hal yang positif," tutup Sayadi.(ety)