Bharada E dijerat dengan Pasal 338 tentang pembunuhan di-juncto-kan dengan Pasal 55 tentang bersekongkol dalam tindak kejahatan (turut serta).
Selain itu, Bharada E juga dijerat Pasal 56 KUHP tentang membantu tindak pidana atau kejahatan. Dengan pasal tersebut, Bharada E terancam hukuman 15 tahun penjara.
Yang terbaru, ajudan istri Ferdy Sambo yaitu Brigadir Ricky Rizal juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Kini Bharada E dan Brigadir Ricky ditahan di Bareskrim Mabes Polri. (Fin)
Kategori :
Terkait
Sabtu 20-04-2024,19:56 WIB
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Macan Lindungan, HP Pelaku Suganda Dibawa ke Mabes Polri Cari Jejak Digital
Rabu 03-04-2024,07:53 WIB
Jelang Idulfitri Tim Satgas Pangan Mabes Polri Kembali Turun ke Sumsel
Rabu 27-03-2024,13:39 WIB
Mulai Terima Anggota Baru 2024, Polri Buka Hotline Khusus di Nomor 1500 598 dan WhatsApp 0813 9920 9898
Selasa 12-03-2024,13:36 WIB
Puluhan PPPK Polri Polda Sumsel Terima Pembekalan SSDM Mabes Polri dan BKN Pusat
Jumat 01-03-2024,14:07 WIB
Sambangi Pasar Tradisional dan Pelabuhan, Satgas Pangan Mabes Polri Sebut Stok Beras Melimpah
Terpopuler
Sabtu 18-05-2024,06:09 WIB
Adi Tweet Minta Maaf Sama Nimas 10 Tahun Teror Ingin Menikahi, Cuitan Adi: ‘Padahal Ingin Jadi Pria Setia’
Sabtu 18-05-2024,04:34 WIB
Nimas Kesal 10 Tahun Diteror Teman SMP Akhirnya Bawa Kasus ke Ranah Hukum, Adi Sempat Ditemui Tapi Nangis
Jumat 17-05-2024,21:14 WIB
Polisi Beberkan Detik-detik Pekerja di OKI yang Meninggal Dunia Saat Terjatuh ke Dalam Tangki Kontrol
Sabtu 18-05-2024,03:58 WIB
Kisah Creepy Nimas 10 Tahun Disukai Teman SMP Sampai Diteror di Banyak Akun Medsos, Adi: ‘Nimas Nikah Yuk?’
Terkini
Sabtu 18-05-2024,20:20 WIB
Astaga! Tanpa Basa-Basi, Menantu di Muara Telang Banyuasin Bacok Kedua Mertuanya
Sabtu 18-05-2024,20:03 WIB
PT KAI Himbau Masyarakat untuk Waspada di Perlintasan Kereta Api
Sabtu 18-05-2024,20:00 WIB
Cari Iklan Kosan di Medsos, Mahasiswi di Palembang Malah Tertipu, Modusnya Tak Disangka
Sabtu 18-05-2024,19:40 WIB