SUMEKS.CO, OGANILIR - Jemaah haji asal Kabupaten Ogan Ilir yang tergabung dalam Kloter 7 dijadwalkan pulang pada 10 Agustus mendatang sekitar pukul 16.25 WIB melalui Debarkasi Palembang.
Saat tiba di Palembang, para jemaah haji akan mengikuti Rapid Tes terlebih dahulu dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) terlebih dahulu saat berkumpul di Asrama Haji Palembang.
"Mereka ini kan termasuk pelaku perjalanan luar negeri, jadi wajib mengikuti Rapid Tes. Kemudian, jemaah haji juga diminta membersihkan diri dengan cara mandi dan mengganti pakaian dengan yang baru," imbau Kakan Kemenag Kabupaten Ogan Ilir, Kholil Azmi, melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh, H Nelson Nawawi, kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (4/8).
Menurut Nelson, proses penyambutan jemaah haji asal Ogan Ilir di Asrama Haji nanti diperkirakan akan memakan waktu lebih lama yakni sekitar 4-5 jam. Setelah itu, para jemaah haji dijemput oleh panitia daerah dengan menggunakan tiga bus.
BACA JUGA:Bupati Ogan Ilir Target Bedah Lima Rumah Setiap Bulan
"Selesai proses di Asrama Haji, para jemaah kita jemput dan langsung menuju Masjid Agung An-Nur di Tanjung Senai. Disini nanti akan ada penyambutan dari pejabat daerah," lanjut dia.
Untuk proses penjemputan jemaah haji oleh keluarga, kata Nelson, tidak diperbolehkan menjemput langsung ke Asrama Haji Palembang. Melainkan, penjemputan dilakukan di Masjid Agung An-Nur setelah proses penerimaan dan penyambutan oleh pihak Pemkab Ogan Ilir.
"Kami mengimbau kepada keluarga supaya tidak menjemput di Asrama Haji, karena memang tidak boleh. Mohon dimaklumi karena kita saat ini masih dalam suasana pandemi Covid-19," pungkasnya.(ety)