SUMEKS.CO, PALEMBANG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang merilis kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di 18 kecamatan per 13 Juli 2022 yang mengalami kenaikan dibandingkan dengan 3 tahun lalu.
Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Dinas Kesehatan Palembang Yudhi Setiawan menuturkan, sampai saat ini di 18 kecamatan Palembang terdapat 504 kasus DBD. Dimana paling tinggi kasusnya berada di Kecamatan Kalidoni.
"Paling rentan yang terkena DBD dari usia 5-14 tahun yaitu sebesar 273 kasus, 15-44 tahun 180 kasus, >40 tahun 10 kasus dan sisanya 1-5 tahun," kata Yudhi Setiawan, Kamis (28/7).
Memang paling rentan ini pada usia remaja yaitu di tingkat sekolah SMP. DBD ini merupakan penyakit yang ditularkan oleh hewan nyamuk Aedes Aegypti. Nyamuk Aedes Aegypti ini berkembang biak pada genangan air yang bersih dan aktif pada pagi dan sore hari.
"Saya menghimbau kepada masyarakat agar jika terlihat genangan air di pot, ember atau bak mandi itu airnya selalu dibuang dan diganti atau di dalam baknya diberi ikan tempalo," ujarnya.
Dia berharap kepada masyarakat tetap menjaga lingkungan dengan bersama dan pastikan diterapkan 3M untuk mencegah dari DBD ini.
"Pastikan penerapan PHBS melalui gerakan 3M (menguras, menutup dan memanfaatkan kembali barang bekas) tetap rutin dilakukan masyarakat sehingga DBD ini dapar dicegah," tuturnya.
Pihaknya telah menyebarkan surat edaran kepada Puskesmas dan di setiap kecamatan di Palembang agar tetap menghimbau kepada masyarakat nya di sekitar agar tetap selalu terapkan 3M. (dey)
Berikut data kasus DBD di 18 Kecamatan Kota Palembang per tanggal 13 Juli 2022:
1. Ilir Barat II 12 kasus.
2. Gandus 15 kasus.
3. Sebrang Ulu I 25 kasus.
4. Jakabaring 26 kasus.
5. Kertapati 30 kasus.
6. Sebrang Ulu II 32 kasus.