Palembang Belum Terapkan Pembelian Migor Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Selasa 28-06-2022,22:19 WIB
Reporter : Edward
Editor : Edward

SUMEKS.CO, PALEMBANG  - Dinas Perdagangan Kota Palembang belum menerima surat secara tertulis dari Kementrian Perdagangan  terkait  penerapan pembelian minyak goreng (Migor) melalui aplikasi PeduliLindungi.

"Ya, kami belum menerima surat edaran ini, aplikasi yang disempurnakan oleh Kementrian masuk ke PeduliLindungi nanti petunjuk teknisnya akan dikeluarkan oleh Kementrian Pusat," ujar Kepala Dinas Perdagangan kota Palembang Raimon Lauri  saat dikonfirmasi , Selasa (28/6).

Dia menjelaskan, Kota Palembang saat ini belum diimplementasikan atau dilaksanakan pembelian Migor melalui aplikasi PeduliLindungi.

“ Ini baru tahap sosialisasi yang baru dikeluarkan Kementrian Pusat," ungkap nya .

Lanjut  dia , para agen pengeceran di pasar tradisional sebelumnya migor curah ini pembeliannya ma ksi mal 2 liter. Namun sekarang yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pergadangan bisa ma ksi mal 10 liter pembeliannya.

"Untuk harganya dilihat dari h arga e ceran t ertinggi   atau  HET - nya itu Rp14 ribu  per liter," tutup nya.  (dey)

Kategori :