SUMEKS.CO, PALEMBANG - Dinas Perdagangan Kota Palembang belum menerima surat secara tertulis dari Kementrian Perdagangan terkait penerapan pembelian minyak goreng (Migor) melalui aplikasi PeduliLindungi.
"Ya, kami belum menerima surat edaran ini, aplikasi yang disempurnakan oleh Kementrian masuk ke PeduliLindungi nanti petunjuk teknisnya akan dikeluarkan oleh Kementrian Pusat," ujar Kepala Dinas Perdagangan kota Palembang Raimon Lauri saat dikonfirmasi , Selasa (28/6). Dia menjelaskan, Kota Palembang saat ini belum diimplementasikan atau dilaksanakan pembelian Migor melalui aplikasi PeduliLindungi. “ Ini baru tahap sosialisasi yang baru dikeluarkan Kementrian Pusat," ungkap nya . Lanjut dia , para agen pengeceran di pasar tradisional sebelumnya migor curah ini pembeliannya ma ksi mal 2 liter. Namun sekarang yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pergadangan bisa ma ksi mal 10 liter pembeliannya. "Untuk harganya dilihat dari h arga e ceran t ertinggi atau HET - nya itu Rp14 ribu per liter," tutup nya. (dey)Palembang Belum Terapkan Pembelian Migor Pakai Aplikasi PeduliLindungi
Selasa 28-06-2022,22:19 WIB
Reporter : Edward
Editor : Edward
Kategori :
Terkait
Selasa 28-03-2023,13:08 WIB
Mau Beli Sembako Murah di Palembang? Datang ke Bazar Disketpangnak Sumsel
Selasa 21-03-2023,11:13 WIB
Alhamdulillah, Migor di Palembang Stabil
Selasa 28-06-2022,22:19 WIB
Palembang Belum Terapkan Pembelian Migor Pakai Aplikasi PeduliLindungi
Terpopuler
Rabu 15-01-2025,12:50 WIB
LAPOR, Putra Palembang Ini Pecah Bintang Bersama 96 Perwira Tinggi TNI Lainnya
Rabu 15-01-2025,10:10 WIB
Anggota Kompolnas Ini Pantau Kasus Oknum Polisi di Prabumulih Tendang ‘Orang Sekampungnya’ di Muara Enim
Rabu 15-01-2025,09:10 WIB
Gegara Pengaruh Narkoba, Warga Sungai Ceper OKI Aniaya Pemanen Sawit
Rabu 15-01-2025,08:19 WIB
7 Prodi Jarang Diminati di SNBP 2025 UNSRI, Ternyata Banyak Buka Peluang Kerja di BUMN Lho, Apa Saja?
Terkini
Rabu 15-01-2025,20:50 WIB
Siap-Siap! Pelanggan PDAM di Ogan Ilir, Tarif Air Bakal Naik Mulai Bulan Depan, Segini Besarannya!
Rabu 15-01-2025,20:43 WIB
9 Saksi Digarap Penyidik, Kejari Palembang Terus Dalam Penyidikan Dugaan Aliran Dana Deliar Marzoeki
Rabu 15-01-2025,20:32 WIB