SUMEKS.CO – Ahli waris dan pemilik tanah seluas 100 hektare yang dijadikan jalan khusus batu bara di Jl Jepang Kelurahan Keramasan, Kertapati, Palembang, Sabtu (25/6) siang menutup paksa jalan yang selama ini dilewati angkutan batubara milik PT Fortune yang menyewa dari PT Wahana Bara Sentosa (WBS) dengan cara meletakkan dua tangki bekas.
Sebelumnya ahli waris dan WBS sudah sepakakat untuk membayarkan kompensasi atas jalan khusus batu bara yang dijanjikan pada hari ini setelah dilakukan gelar perkara di Ditreskriumum Polda Sumsel belum lama ini . U ntuk batas akhir yang diberikan kuasa hukum Megawati, Sabtu (25/6) pagi. Sesuai janjinya, pihak Megawati dan kedelapan warga yang mengklaim kepemilikan atas tanah menutup paksa jalan khusus batubara. Malah beberapa hari yang lalu sebagian ruas jalan khusus tersebut sudah lebih dulu ditutup menggunakan pagar seng. "Dari surat yang telah kami layangkan ke Polda Sumsel dan pihak lain, Sabtu ini klien kami Ibu Megawati yang punya lahan di sini sesuai syarat redistribusi tahun 2010 kami putuskan untuk menutup jalan ini," kata kuasa hukum Megawati, Yusmaheri SH, kepada awak media Sabtu (25/6). Yusmaheri menegaskan, kliennya tidak menutup akses jalan bagi warga yang hendak menuju ke Desa Soak Bato, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir. “Klien kami akan tetap menutup akses jalan sampai adanya kejelasan perihal tuntutan kompensasi dari PT WBS,” terang Yusmaheri. D an terkait proses penyelidikan laporan kliennya di Polda Sumsel, Yusmaheri meminta penyidik untuk menghadirkan dan memintai keterangan keempat nama pemilik tanah dari PT Budi Bakti Prima (BBP) yang tercantum di SHM yang kini dikuasai PT WBS. "Empat nama tersebut hingga kini belum pernah hadir di pemeriksaan padahal dua kali dipanggil. Ada yang menyebut mereka sakit, berada di luar negeri. Kita punya Undang-Undang, ada Perkap Kapolri panggil atau periksa langsung mereka dan kenapa sepertinya penyidik tak bergeming," beber Yusmaheri didampingi Megawati. Pihaknya meminta siapapun yang terindikasi mencoba menghalang-halangi penyelidikan kasus ini untuk diperiksa dan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku. Yusmaheri menambahkan, jika aksi penutuapn jalan yang dilakukannya kliennya bukanlah aksi demo, tetapi cara untuk mempertahankan hak mereka. “Ini bukan demo,” tutupnya. (dho)Ahli Waris dan Pemilik Tanah 100 Hektare Portal Jalan dengan 2 Tangki Bekas
Sabtu 25-06-2022,20:14 WIB
Reporter : Edward
Editor : Edward
Kategori :
Terkait
Jumat 16-05-2025,10:52 WIB
Timnas Voli Indonesia Siap Tempur di AVC dan SEA V League 2025, Ada Rivan dan Mega Berikut Lengkapnya
Jumat 18-04-2025,05:28 WIB
Megawati Disuruh Cepat Lupakan Korea, Fans Megatron Ramai-ramai Dukung Petrokimia Gresik
Kamis 28-11-2024,19:52 WIB
Megawati Kesal Calon PDIP Kalah di Jateng? Warganet: Ya Bu, Jateng Bukan Lagi Kandang Banteng
Terpopuler
Kamis 14-08-2025,07:36 WIB
Dokter Syahpri Salaman ‘Damai’ Bikin Netizen Kecewa, Tapi Ini Penjelasannya
Kamis 14-08-2025,04:02 WIB
Jangan Kasih Kendor, IDI Kawal Proses Hukum Anak Pasien Intimidasi Dokter di RSUD Sekayu
Kamis 14-08-2025,04:52 WIB
Ruang VIV RSUD Sekayu ‘Jelek’ Jangan Pula Dokter Yang Disalahkan!
Kamis 14-08-2025,05:44 WIB
FIX, Daud Yordan Sebut Kemenangan El Rumi Atas Jefri Nichol Sah
Kamis 14-08-2025,06:36 WIB
IDI Minta Rumah Sakit Perketat Keamanan di RS, Dokter Wajib Aman Bekerja
Terkini
Kamis 14-08-2025,20:36 WIB
Ditinggal Pemilik ke Masjid Api Langsung Membesar, Warga di Rumah Susun Palembang Berhamburan
Kamis 14-08-2025,19:47 WIB
Warga 26 Ilir Palembang Tolak Pembangunan Tower BTS
Kamis 14-08-2025,19:26 WIB
5 Kesalahan Fatal Pengguna Android Saat Pertama Kali Pindah ke iPhone
Kamis 14-08-2025,19:21 WIB