SUMEKS.CO – Ahli waris dan pemilik tanah seluas 100 hektare yang dijadikan jalan khusus batu bara di Jl Jepang Kelurahan Keramasan, Kertapati, Palembang, Sabtu (25/6) siang menutup paksa jalan yang selama ini dilewati angkutan batubara milik PT Fortune yang menyewa dari PT Wahana Bara Sentosa (WBS) dengan cara meletakkan dua tangki bekas.
Sebelumnya ahli waris dan WBS sudah sepakakat untuk membayarkan kompensasi atas jalan khusus batu bara yang dijanjikan pada hari ini setelah dilakukan gelar perkara di Ditreskriumum Polda Sumsel belum lama ini . U ntuk batas akhir yang diberikan kuasa hukum Megawati, Sabtu (25/6) pagi. Sesuai janjinya, pihak Megawati dan kedelapan warga yang mengklaim kepemilikan atas tanah menutup paksa jalan khusus batubara. Malah beberapa hari yang lalu sebagian ruas jalan khusus tersebut sudah lebih dulu ditutup menggunakan pagar seng. "Dari surat yang telah kami layangkan ke Polda Sumsel dan pihak lain, Sabtu ini klien kami Ibu Megawati yang punya lahan di sini sesuai syarat redistribusi tahun 2010 kami putuskan untuk menutup jalan ini," kata kuasa hukum Megawati, Yusmaheri SH, kepada awak media Sabtu (25/6). Yusmaheri menegaskan, kliennya tidak menutup akses jalan bagi warga yang hendak menuju ke Desa Soak Bato, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir. “Klien kami akan tetap menutup akses jalan sampai adanya kejelasan perihal tuntutan kompensasi dari PT WBS,” terang Yusmaheri. D an terkait proses penyelidikan laporan kliennya di Polda Sumsel, Yusmaheri meminta penyidik untuk menghadirkan dan memintai keterangan keempat nama pemilik tanah dari PT Budi Bakti Prima (BBP) yang tercantum di SHM yang kini dikuasai PT WBS. "Empat nama tersebut hingga kini belum pernah hadir di pemeriksaan padahal dua kali dipanggil. Ada yang menyebut mereka sakit, berada di luar negeri. Kita punya Undang-Undang, ada Perkap Kapolri panggil atau periksa langsung mereka dan kenapa sepertinya penyidik tak bergeming," beber Yusmaheri didampingi Megawati. Pihaknya meminta siapapun yang terindikasi mencoba menghalang-halangi penyelidikan kasus ini untuk diperiksa dan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku. Yusmaheri menambahkan, jika aksi penutuapn jalan yang dilakukannya kliennya bukanlah aksi demo, tetapi cara untuk mempertahankan hak mereka. “Ini bukan demo,” tutupnya. (dho)Ahli Waris dan Pemilik Tanah 100 Hektare Portal Jalan dengan 2 Tangki Bekas
Sabtu 25-06-2022,20:14 WIB
Reporter : Edward
Editor : Edward
Kategori :
Terkait
Jumat 16-05-2025,10:52 WIB
Timnas Voli Indonesia Siap Tempur di AVC dan SEA V League 2025, Ada Rivan dan Mega Berikut Lengkapnya
Jumat 18-04-2025,05:28 WIB
Megawati Disuruh Cepat Lupakan Korea, Fans Megatron Ramai-ramai Dukung Petrokimia Gresik
Kamis 28-11-2024,19:52 WIB
Megawati Kesal Calon PDIP Kalah di Jateng? Warganet: Ya Bu, Jateng Bukan Lagi Kandang Banteng
Terpopuler
Jumat 18-07-2025,21:28 WIB
Sedang Transaksi Narkoba di Jalan Lapangan Sepakbola, Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Amankan Bandar Sabu
Jumat 18-07-2025,09:27 WIB
Kabar Gembira! Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Dilaksanakan Tahun Ini
Jumat 18-07-2025,14:13 WIB
Tak Tumbang di Tengah Amukan Massa, Begini Detik-Detik Dramatis Penangkapan DPO Sapari di OKI
Sabtu 19-07-2025,04:45 WIB
Ciduk Pengedar Narkoba di Tanjung Batu, Tindak Lanjut Keresahan Kades 3 Kecamatan di Ogan Ilir
Jumat 18-07-2025,08:36 WIB
Viral, Pasangan Diduga Selingkuh Tertangkap Kamera Konser Coldplay, Ternyata Bos Besar
Terkini
Sabtu 19-07-2025,06:51 WIB
Naik Pangkat Berikut Profil Andes Purwanti, Polrestabes Palembang Miliki 2 Perwira Berpangkat Kombes
Sabtu 19-07-2025,06:51 WIB
PERARI Siap Dampingi Konsultasi Hukum Koperasi Merah Putih, Sekda Palembang Beri Apresiasi
Sabtu 19-07-2025,06:16 WIB
KDM Turun Investigasi, Kasus Dugaan Bullying di SMA Garut Tak Sederhana
Sabtu 19-07-2025,05:33 WIB
Benang Merah di Kepala Merujuk Drama Korea S Line, Tujuannya Bikin Malu Kok Malah Jadi Trend
Sabtu 19-07-2025,04:45 WIB