SUMEKS.CO – Ahli waris dan pemilik tanah seluas 100 hektare yang dijadikan jalan khusus batu bara di Jl Jepang Kelurahan Keramasan, Kertapati, Palembang, Sabtu (25/6) siang menutup paksa jalan yang selama ini dilewati angkutan batubara milik PT Fortune yang menyewa dari PT Wahana Bara Sentosa (WBS) dengan cara meletakkan dua tangki bekas.
Sebelumnya ahli waris dan WBS sudah sepakakat untuk membayarkan kompensasi atas jalan khusus batu bara yang dijanjikan pada hari ini setelah dilakukan gelar perkara di Ditreskriumum Polda Sumsel belum lama ini . U ntuk batas akhir yang diberikan kuasa hukum Megawati, Sabtu (25/6) pagi. Sesuai janjinya, pihak Megawati dan kedelapan warga yang mengklaim kepemilikan atas tanah menutup paksa jalan khusus batubara. Malah beberapa hari yang lalu sebagian ruas jalan khusus tersebut sudah lebih dulu ditutup menggunakan pagar seng. "Dari surat yang telah kami layangkan ke Polda Sumsel dan pihak lain, Sabtu ini klien kami Ibu Megawati yang punya lahan di sini sesuai syarat redistribusi tahun 2010 kami putuskan untuk menutup jalan ini," kata kuasa hukum Megawati, Yusmaheri SH, kepada awak media Sabtu (25/6). Yusmaheri menegaskan, kliennya tidak menutup akses jalan bagi warga yang hendak menuju ke Desa Soak Bato, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir. “Klien kami akan tetap menutup akses jalan sampai adanya kejelasan perihal tuntutan kompensasi dari PT WBS,” terang Yusmaheri. D an terkait proses penyelidikan laporan kliennya di Polda Sumsel, Yusmaheri meminta penyidik untuk menghadirkan dan memintai keterangan keempat nama pemilik tanah dari PT Budi Bakti Prima (BBP) yang tercantum di SHM yang kini dikuasai PT WBS. "Empat nama tersebut hingga kini belum pernah hadir di pemeriksaan padahal dua kali dipanggil. Ada yang menyebut mereka sakit, berada di luar negeri. Kita punya Undang-Undang, ada Perkap Kapolri panggil atau periksa langsung mereka dan kenapa sepertinya penyidik tak bergeming," beber Yusmaheri didampingi Megawati. Pihaknya meminta siapapun yang terindikasi mencoba menghalang-halangi penyelidikan kasus ini untuk diperiksa dan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku. Yusmaheri menambahkan, jika aksi penutuapn jalan yang dilakukannya kliennya bukanlah aksi demo, tetapi cara untuk mempertahankan hak mereka. “Ini bukan demo,” tutupnya. (dho)Ahli Waris dan Pemilik Tanah 100 Hektare Portal Jalan dengan 2 Tangki Bekas
Sabtu 25-06-2022,20:14 WIB
Reporter : Edward
Editor : Edward
Kategori :
Terkait
Kamis 28-11-2024,19:52 WIB
Megawati Kesal Calon PDIP Kalah di Jateng? Warganet: Ya Bu, Jateng Bukan Lagi Kandang Banteng
Minggu 20-10-2024,14:43 WIB
Pelantikan Prabowo-Gibran di Senayan, Sosok Wanita Paling Berpengaruh di Indonesia Ternyata Tak Hadir
Minggu 18-08-2024,18:46 WIB
Megawati dan SBY Tak Hadir dalam Peringatan HUT RI ke-79 di IKN, Ada Apa?
Sabtu 10-08-2024,22:26 WIB
Duka Berlanjut, Timnas Voli Putri Indonesia Kembali Tersungkur di Hadapan Thailand 0-3 di SEA V League 2024
Terpopuler
Sabtu 01-03-2025,12:25 WIB
LIVE, Siapa layak Juara Piala Asia U-20 2025, Timnas Australia U-20 atau Arab Saudi U-20
Sabtu 01-03-2025,04:08 WIB
Terungkap Akal-akalan CV CDI di Kasus Pembuatan 360 Peta Desa di Lahat Pakai Peraturan Mendagri Nomor 45
Sabtu 01-03-2025,05:56 WIB
DKPP ‘Pecat’ KPU Banjarbaru, Kasusnya Mirip Empat Lawang, HBA-Henny Layangkan Somasi Terbuka ke KPU RI
Terkini
Sabtu 01-03-2025,23:27 WIB
Persebaya Tampar Persib 4-1, Bajul Ijo Kembali ke Jalur Juara BRI Liga 1?
Sabtu 01-03-2025,21:06 WIB
WOW! Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Pesawat, Tarif Tol, dan Mudik Gratis untuk 100 Ribu Orang!
Sabtu 01-03-2025,19:53 WIB
Jalan Kabupaten yang Rusak di Desa Kotadaro 2 Ogan Ilir, Akhirnya Ditimbun Koral, Upaya Tanggap Darurat
Sabtu 01-03-2025,19:26 WIB
Dapatkan Saldo Gratis Sebesar Rp150.000. Buruan Klaim Link DANA Kaget Sekarang!
Sabtu 01-03-2025,18:39 WIB