Banner Pemprov

Kejari Banyuasin Selidiki Dugaan Penyimpangan di Bawaslu?

Kejari Banyuasin Selidiki Dugaan Penyimpangan di Bawaslu?

Kejari Banyuasin.-foto: dok-

BANYUASIN, SUMEKS.CO - Kejaksaan Negeri Banyuasin tengah menyelidiki dugaan penyimpangan di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyuasin.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, sejumlah pihak terkait mulai dari Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Banyuasin telah menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Banyuasin.

Pemeriksaan ini sendiri dilakukan oleh kasi Pidsus Banyuasin sebelumnya yaitu Giovani, dan saat ini kasi pidsus Banyuasin telah berganti.

Setelah pihak Kejaksaan Negeri Banyuasin menerima ada laporan dugaan penyimpangan, sehingga ditindaklanjuti pada waktu itu.

BACA JUGA:Ruangan Disegel KPK, ASN Disdikbud Muara Enim Dialihkan ke Tempat Lain Supaya Tetap Kerja

BACA JUGA:Tupi Jebah, Mahkota Kearifan Banyuasin yang Bangkit dari Jejak Sejarah

Belum diketahui persis apa dugaan penyimpangan yang tengah diselidiki oleh Kejaksaan Negeri Banyuasin pada Bawaslu Banyuasin tersebut.

Tapi informasinya terkait dana hibah Bawaslu Kabupaten Banyuasin yang bernilai miliaran rupiah. 

Ketika dikonfirmasi, Erni Yusnita SH MH Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banyuasin, P. Jefri Leo Candra, S.H beberapa waktu lalu tidak membantah hal tersebut.

"Sebatas Pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan). Tapi akan saya tanyakan lagi dengan kasi pidsus updatenya,"katanya.

Sementara itu, Apriyadi anggota Bawaslu Banyuasin ketika dikonfirmasi beberapa waktu mengatakan kalau memang ada dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri Banyuasin.

"Bukan diperiksa tapi dimintai keterangan kepala sekretaris dan bendahara, saat kasi pidsus Giovani,"ujarnya.(qda)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait