Kemenkum Sumsel Percepat Penataan Rumah Negara Eks Imigrasi dan Pemasyarakatan
Kemenkum Sumsel melakukan inventarisasi rumah negara guna mendukung penataan aset negara yang akuntabel.--
Kanwil Kemenkum Sumsel Tindaklanjuti Rencana Alih Status Rumah Negara Eks Divisi Imigrasi dan Pemasyarakatan
PALEMBANG, sumeks.co- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menindaklanjuti rencana pengalihan status penggunaan Barang Milik Negara (BMN) berupa rumah negara eks Kepala Divisi Imigrasi, eks Kepala Divisi Pemasyarakatan, dan eks Kepala Bidang HAM melalui rapat virtual yang digelar di Bagian Tata Usaha dan Umum, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan tersebut diikuti Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Sumsel, Bulan Mahardika Subekti, bersama operator BMN di lingkungan Kanwil Kemenkum Sumsel.
Dalam rapat tersebut, Kepala Biro Barang Milik Negara menyampaikan sejumlah poin terkait rencana Alih Status Penggunaan (ASP) rumah negara di lingkungan Kementerian Hukum.
Selain membahas proses administrasi pengalihan status, pertemuan juga menyoroti pentingnya inventarisasi dan pengecekan ulang terhadap rumah negara eks Divisi Pemasyarakatan, Divisi Imigrasi, dan eks Bidang HAM guna memastikan kesesuaian data aset dengan kondisi riil di lapangan.
BACA JUGA:Tingkatkan Profesionalisme Pegawai, Kemenkum Sumsel Uji Kompetensi Perancang Regulasi
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Ikuti Sosialisasi Permenkum Nomor 4 Tahun 2026
Kepala Biro BMN menjelaskan bahwa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Surat Sekretaris Jenderal Nomor SEK-PB.03.01-60 tanggal 4 Mei 2026 telah mengajukan permohonan alih status penggunaan BMN terhadap rumah negara yang selama ini digunakan pejabat Imigrasi dan Pemasyarakatan di seluruh kantor wilayah.
Dalam pembahasan teknis, Kanwil Kemenkum Sumsel turut menyampaikan sejumlah data rumah negara yang diusulkan untuk dilakukan alih status penggunaan. Data tersebut masih memerlukan koordinasi lanjutan agar kesesuaian informasi aset, lokasi, serta penggunaannya dapat dipastikan secara akurat.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Sumsel, Bulan Mahardika Subekti, mengatakan pihaknya mendukung penuh proses penataan aset negara agar berjalan tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut dia, pengelolaan BMN yang baik menjadi bagian penting dalam mewujudkan administrasi pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
“Kanwil Kemenkum Sumsel berkomitmen mendukung proses penataan aset negara secara tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Bulan Mahardika Subekti.
Ia menambahkan koordinasi lanjutan akan terus dilakukan bersama pihak terkait agar proses alih status penggunaan rumah negara dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, mengapresiasi langkah percepatan penataan dan inventarisasi Barang Milik Negara yang dilakukan secara terkoordinasi antar kementerian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:






