ToF KUHP dan KUHAP 2026 Cetak Fasilitator Hukum Profesional
Kemenkum Babel Ikuti Pelatihan Implementasi KUHP Metode Blended Learning--
sumeks.co – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti kegiatan penutupan Training of Facilitator (ToF) Implementasi KUHP dan KUHAP Angkatan XIV dan XV Tahun Anggaran 2026 yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (7 Mei 2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum dalam mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional.
Acara penutupan dihadiri Kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan Teknis dan Kepemimpinan BPSDM Hukum, Mutia Farida, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi Eva Gantini, Kepala Divisi Hukum Polri Farman, Ketua Tim Kerja Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan Asep Rohimat, para akademisi fakultas hukum, narasumber, serta peserta dari berbagai instansi.
Dari Kanwil Kemenkum Babel, kegiatan diikuti langsung Kepala Kantor Wilayah Johan Manurung, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Rahmat Feri Pontoh, jajaran penyuluh hukum, CPNS, hingga peserta magang Kementerian Ketenagakerjaan.
Dalam laporannya, Ketua Tim Kerja Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan, Asep Rohimat, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan pelatihan tersebut.
Ia menjelaskan, ToF Implementasi KUHP dan KUHAP bertujuan mencetak fasilitator yang mampu memberikan pemahaman secara komprehensif mengenai KUHP Nasional kepada aparat penegak hukum maupun masyarakat.
BACA JUGA:Penyusunan Proses Bisnis Level-N Jadi Langkah Strategis Kemenkum Babel
BACA JUGA:Perkuat Akuntabilitas Layanan Hukum, Kemenkum Babel Teken Addendum Kontrak OBH 2026
Pelatihan dilaksanakan menggunakan metode blended learning dengan total 91 jam pembelajaran yang memadukan sistem daring dan tatap muka. Materi yang diberikan mencakup pembaruan hukum pidana berbasis hak asasi manusia, pertanggungjawaban korporasi, jenis pemidanaan baru, hingga teknik fasilitasi pelatihan.
Berdasarkan hasil evaluasi, tingkat kepuasan peserta terhadap tenaga pengajar maupun sistem pembelajaran berada pada kategori tinggi. Hasil penilaian peserta juga didominasi predikat memuaskan dan sangat memuaskan pada kedua angkatan pelatihan.
Dalam kesempatan itu turut diumumkan 10 peserta terbaik dari masing-masing angkatan. Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung turut mencatat prestasi melalui peserta bernama Sofian yang berhasil meraih peringkat ketujuh terbaik dalam kegiatan tersebut.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh, mengatakan pihaknya berkomitmen mendukung pengembangan kompetensi sumber daya manusia di bidang hukum agar implementasi KUHP dan KUHAP dapat berjalan optimal.
Menurutnya, pelatihan tersebut menjadi salah satu langkah penting dalam mempersiapkan fasilitator yang mampu menyampaikan substansi hukum secara tepat kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung, mengapresiasi penyelenggaraan ToF yang dinilai menjadi bagian penting dalam mewujudkan sistem hukum yang berorientasi pada prinsip hak asasi manusia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
