Banner Pemprov

Iran Anggap Proposal Perdamaian AS Terlalu Berlebihan

Iran Anggap Proposal Perdamaian AS Terlalu Berlebihan

Bendera Iran. Foto: Antara--

SUMEKS.CO - Perundingan Iran dengan Amerika Serikat (AS) belum mencapai titik temu. Terbaru, Iran menolak usulan perdamaian yang diajukan AS karena hal tersebut "berarti menerima tuntutan yang berlebihan" dari Washington, menurut laporan Press TV.

Kantor berita Iran ISNA sebelumnya melaporkan bahwa respons Iran terhadap usulan dari AS difokuskan untuk mengakhiri perang serta memastikan keamanan pelayaran di Teluk Persia dan Selat Hormuz.

Presiden AS Donald Trump menuturkan tanggapan Iran terhadap proposal AS untuk mengakhiri konflik sangat tak bisa diterima.

Menurut Press TV, tanggapan dari Iran menekankan perlunya AS membayar kerugian perang kepada Teheran.

BACA JUGA:AS Ditinggal Sekutu, Arab Saudi-Kuwait Pilih Iran

BACA JUGA:Respons AS, Iran Hujani Kapal Militer Amerika Serikat dengan Drone-Rudal

Pada awal Mei, seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Iran mengonfirmasi Teheran telah menerima tanggapan AS terhadap usulan perdamaian 14 poin dari Iran, melalui perantara Pakistan.

Kantor berita Tasnim pada Ahad melaporkan bahwa usulan Iran untuk negosiasi lanjutan dengan AS, yang sudah disampaikan ke Washington, mencakup pencabutan sanksi, kontrol penuh Iran atas Selat Hormuz, dan pencairan aset-aset Iran yang dibekukan di luar negeri.

Pada 28 Februari, AS dan Israel melancarkan serangan gabungan ke Iran, sehingga menewaskan lebih dari 3.000 orang. Washington dan Teheran mengumumkan gencatan senjata pada 8 April.

BACA JUGA:Selat Hormuz Kembali Normal PascaSaling Serang Iran-AS

BACA JUGA:AS Akhiri Perang, Iran Menang Negosiasi

Perundingan damai yang berlangsung di Islamabad setelah itu belum menghasilkan kesepakatan jangka panjang. Meski kedua pihak tak lagi saling serang, AS kemudian melakukan blokade terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran.

Mediator masih berupaya untuk memfasilitasi putaran baru perundingan antara Washington dan Teheran. (dri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: