Polres Prabumulih Evakuasi Korban Tertabrak Kereta Api Babaranjang
Prabumulih, SUMEKS.CO- Polres Prabumulih bergerak cepat menangani insiden kecelakaan di perlintasan kereta api KM 322+928, Kecamatan Karang Raja, Kota Prabumulih, Sabtu dini hari (25 April 2026) sekitar pukul 04.45 WIB.
Dalam peristiwa tersebut, seorang perempuan berinisial R (68) meninggal dunia setelah tertabrak kereta api Babaranjang yang melintas dari Muara Enim menuju Palembang.
Setelah menerima laporan masyarakat, personel piket SPKT bersama anggota Reskrim dan Unit Identifikasi langsung mendatangi lokasi kejadian.
Petugas segera melakukan pengamanan area, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta proses evakuasi korban agar situasi tetap aman dan kondusif.
Berdasarkan keterangan saksi, kereta api yang terlibat merupakan Babaranjang nomor 3112 yang dikemudikan masinis OW (42) bersama asisten masinis AR (38).
Sebelum kejadian, petugas Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) disebut sempat melihat korban berada di sekitar jalur rel.
Saat kereta melintas di kawasan perlintasan pasar, korban diduga berada di tengah lintasan sehingga tertabrak dan terseret sekitar 10 meter.
BACA JUGA:Divre III Catat 3.613 Orang Naik Kereta Api Saat 1 Syawal 1447 H, Ketepatan Waktu Perjalanan Menjadi Pilihan
BACA JUGA:KAI Palembang: 14.335 Orang Mudik Lebaran dengan Kereta Api
Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan luka berat di beberapa bagian tubuh.
Jenazah kemudian dievakuasi menggunakan ambulans menuju Rumah Sakit Umum Daerah Kota Prabumulih untuk pemeriksaan lanjutan dan proses administrasi.
Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana mengatakan pihaknya telah menjalankan langkah-langkah penanganan secara cepat dan sesuai prosedur.
Menurutnya, polisi langsung bergerak setelah menerima laporan dengan fokus pada evakuasi korban, pendataan saksi, dan menjaga keamanan di lokasi kejadian.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat beraktivitas di sekitar jalur kereta api.
Ia juga meminta warga memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan situasi darurat agar dapat segera ditindaklanjuti aparat.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan tambahan dari petugas PPKA dan sejumlah saksi di lokasi.
Kondisi di perlintasan kereta api Karang Raja dilaporkan telah kembali normal dan aktivitas masyarakat berlangsung seperti biasa.
Polda Sumsel kembali mengingatkan masyarakat untuk mematuhi rambu keselamatan di perlintasan kereta api serta tidak berada di jalur rel demi mencegah kecelakaan serupa.