Hasil Ungkap Kasus Narkotika, Polres OKI Musnahkan 1 Kg Sabu

Hasil Ungkap Kasus Narkotika, Polres OKI Musnahkan 1 Kg Sabu

Barang bukti narkotika jenis sabu hasil ungkap di wilayah OKI dimusnahkan. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

Hasil Ungkap Kasus Narkotika, Polres OKI Musnahkan 1 Kg Sabu

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Barang bukti narkotika dari ungkap kasus di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dimusnahkan Polres OKI, Kamis 16 April 2026.

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 1 Kg. Yakni merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika di sejumlah wilayah Kecamatan Tulung Selapan, Lempuing Jaya, dan SP Padang. 

Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum sekaligus upaya memastikan barang bukti tidak disalahgunakan. 

Kegiatan berlangsung dengan pengawasan ketat dan disaksikan oleh sejumlah pihak terkait.

BACA JUGA:Sudah Inkracht di Pengadilan, Kejari Ogan Ilir Musnahkan Barang Bukti dari 74 Perkara, Didominasi Narkotika

BACA JUGA:Dinilai Terbukti

Sebelum dimusnahkan, barang bukti terlebih dahulu diperiksa oleh Bidlabfor Polda Sumsel guna memastikan bahwa barang tersebut benar merupakan narkotika. 

Setelah melalui proses pemeriksaan, pemusnahan dilakukan dengan cara sabu dimasukkan ke dalam blender, kemudian dicampur dengan air dan cairan deterjen. 

Selanjutnya, blender dihidupkan hingga sabu hancur dan bercampur dengan larutan tersebut. 

Hasilnya kemudian dibuang ke dalam kloset dan disiram air hingga benar-benar tidak dapat digunakan kembali.

BACA JUGA:Sidang TPPU Narkotika Crazy Rich Tulung Selapan H Sutar Cs, Istri Debyk Sebut Rumah Mewah Warisan Keluarga

BACA JUGA:Polda Sumsel Bongkar Jaringan Narkotika Internasional, 8 Kg Sabu dan 770 Butir Ekstasi Diblender Jadi Jus

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto SH SIk MH mengatakan, pengungkapan kasus ini mencerminkan komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres OKI.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: