Banner Pemprov

Penghargaan ASN, Kemenkum Babel Ikuti Validasi Satyalancana Karya Satya

Penghargaan ASN, Kemenkum Babel Ikuti Validasi Satyalancana Karya Satya

Pastikan Akurasi Data, Kemenkum Babel Ikuti Verifikasi Satyalancana--

Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Verifikasi Usulan Satyalancana Karya Satya 2026

PANGKALPINANG — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kemenkum Babel) mengikuti rapat verifikasi dan validasi data usulan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya Tahun 2026 yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (8 April 2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pembinaan sumber daya manusia aparatur, sekaligus upaya memastikan pemberian penghargaan negara kepada pegawai dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel.

Rapat tersebut dihadiri oleh Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Madya, Riesyana Nelwan Dhani, Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Kementerian Sekretariat Negara, Teddie Bernard Hernawan, serta Kepala Subbagian Penyiapan Keputusan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, Gian Martika Kuswandi.

BACA JUGA:Kemenkum Babel Ajak Pemda Dukung Peresmian Posbankum Nasional

BACA JUGA:Dua Ranperkada Bangka Dibahas, Kemenkum Babel Tekankan Kualitas Regulasi

Dari Kanwil Kemenkum Babel, turut hadir Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, N.A. Triandini Oscar, bersama jajaran analis sumber daya manusia serta CPNS yang terkait dalam pengelolaan kepegawaian.

Dalam arahannya, Riesyana Nelwan Dhani menekankan pentingnya ketelitian dalam proses verifikasi dan validasi data usulan. Menurutnya, kelengkapan dokumen serta kesesuaian data menjadi faktor utama agar usulan tanda kehormatan dapat diproses tanpa kendala.

Ia menjelaskan bahwa Satyalancana Karya Satya merupakan bentuk penghargaan negara atas pengabdian, loyalitas, dan integritas aparatur sipil negara yang telah menunjukkan kinerja secara konsisten dalam menjalankan tugas.

“Oleh karena itu, setiap unit kerja harus memastikan data yang diajukan valid dan sesuai persyaratan administratif, sehingga proses penilaian dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Teddie Bernard Hernawan memaparkan mekanisme pengusulan tanda jasa dan tanda kehormatan di lingkungan Kementerian Hukum. Ia menjelaskan berbagai jenis penghargaan beserta kriteria penerimaannya, sehingga unit kerja dapat menyesuaikan usulan dengan riwayat pengabdian masing-masing pegawai.

Ia juga menegaskan bahwa kepatuhan terhadap prosedur menjadi hal penting dalam memastikan proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Akurasi data dinilai menjadi kunci dalam menjaga objektivitas penilaian.

Sementara itu, Gian Martika Kuswandi menjelaskan secara teknis tahapan pengusulan Satyalancana Karya Satya, termasuk persyaratan administratif yang harus dipenuhi oleh pegawai yang diusulkan.

Ia menekankan pentingnya ketelitian dalam menghitung masa kerja, yang menjadi salah satu indikator utama dalam menentukan kelayakan penerima penghargaan. Selain itu, kesesuaian data identitas pegawai seperti nama, nomor induk pegawai, pangkat, dan jabatan juga harus dipastikan benar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: