Banner Pemprov

Polda Sumsel Dalami Jaringan TPPO Usai Pemulangan 14 Warga Asal Palembang dari Kamboja

Polda Sumsel Dalami Jaringan TPPO Usai Pemulangan 14 Warga  Asal Palembang  dari Kamboja

Sinergi Polda Sumsel dan Pemerintah Berhasil Evakuasi Korban TPPO dari Kamboja--

Polda Sumsel Kawal Pemulangan 14 Warga Palembang Korban Dugaan TPPO dari Kamboja

PALEMBANG, SUMEKS.CO- Polda Sumsel melalui Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) melakukan pengawalan dan pendampingan terhadap proses pemulangan 14 warga asal Kota Palembang yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Kamboja.

Pemulangan tersebut merupakan hasil koordinasi lintas instansi yang melibatkan kepolisian, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, serta kementerian terkait.

Rangkaian kegiatan berlangsung sejak 28 hingga 30 Maret 2026 sebagai bentuk sinergi dalam melindungi warga negara Indonesia yang menjadi korban kejahatan lintas negara.

Proses penjemputan diawali dengan keberangkatan tim gabungan menuju Jakarta guna menyambut kepulangan para korban.

Pada Minggu malam, 29 Maret 2026, sebanyak 14 warga tersebut tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Setibanya di Indonesia, mereka langsung menjalani asesmen awal oleh tim terpadu yang terdiri dari unsur kepolisian, Kementerian Luar Negeri, serta instansi terkait lainnya.

Selanjutnya, pada Senin, 30 Maret 2026, para korban diberangkatkan ke Palembang dan tiba di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II sekitar pukul 12.50 WIB.

BACA JUGA:Promosikan ‘Situs Kamboja’ Pakai Ratusan Akun, 2 Pria di Palembang Digaji Bulanan, Berapa Dibayar?

BACA JUGA:Viral, Video Rombongan Warga Indonesia Berhasil Keluar Dari Tempat Penyekapan dan Penyiksaan di Kamboja

Setibanya di Sumatera Selatan, mereka langsung diarahkan ke Gedung Graha Bina Praja untuk menjalani asesmen lanjutan serta mendapatkan pendampingan lebih intensif.

Penyidik Direktorat Reserse PPA dan PPO kemudian melakukan pendalaman terhadap keterangan para korban. Langkah ini bertujuan untuk mengungkap pola perekrutan, modus operandi, hingga jaringan yang diduga terlibat dalam praktik TPPO yang menjerat para korban.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan komitmen institusi dalam menangani kasus ini secara serius dan profesional.

“Kami memastikan seluruh proses penanganan berjalan secara transparan dan menyeluruh. Prioritas utama kami adalah memberikan perlindungan maksimal kepada para korban sekaligus mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab,” ungkapnya.

BACA JUGA:Ngeri, Warga Malaysia Tunjukan Pusat ‘Penjara’ Pekerja Scam di Kamboja

BACA JUGA:Suzuki Smash 115 2026 Kembali Hadir di Thailand dan Kamboja, Desain Klasik, Mesin dan Fitur Terkini

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antarinstansi dalam menghadapi kejahatan perdagangan orang yang bersifat lintas negara.

Menurutnya, kolaborasi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Selain melakukan pendampingan terhadap korban, Polda Sumsel juga terus mengembangkan penyelidikan guna menelusuri jaringan yang terlibat dalam pengiriman pekerja migran secara ilegal ke luar negeri, khususnya ke Kamboja.

Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak melalui jalur resmi.

Warga diharapkan memastikan legalitas perusahaan penyalur tenaga kerja serta prosedur keberangkatan melalui instansi berwenang agar terhindar dari potensi eksploitasi.

Polda Sumatera Selatan menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas serta memperkuat langkah-langkah pencegahan guna melindungi masyarakat dari ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang di masa mendatang. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait