Eks Aspri Sebut Ada Perintah Pj Bupati OKU Minta Kontraktor Transfer Uang ke Sejumlah Rekening
Eks Aspri Sebut Ada Perintah Pj Bupati OKU Minta Kontraktor Transfer Uang ke Sejumlah Rekening--Fadli
SUMEKS.CO,- Fakta baru, terungkap dalam persidangan kasus dugaan korupsi fee proyek pokok pikiran (pokir) DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang, seorang saksi kunci mengungkap adanya perintah dari Pj Bupati OKU kepada kontraktor untuk mentransfer sejumlah uang ke beberapa rekening yang telah ditentukan.
Saksi tersebut adalah Ahmad Azhar alias Alal, yang diketahui pernah menjabat sebagai asisten pribadi (aspri) Pj Bupati OKU saat itu.
Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, Alal mengaku pernah diperintahkan oleh Pj Bupati untuk menghubungi seorang kontraktor proyek bernama Ujang.
Persidangan dipimpin oleh majelis hakim yang diketuai Fauzi Isra SH MH.
Di hadapan majelis hakim, saksi menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar Juli 2023, ketika dirinya masih aktif mendampingi Pj Bupati OKU dalam berbagai aktivitas.

Misteri Kresek Hitam untuk 'Bos T' Terungkap di Sidang Tipikor, Mantan Sespri Buka Fakta Mengejutkan--Doc sumeks.co
Menurut Alal, saat itu dirinya diminta oleh Pj Bupati untuk menghubungi Ujang, seorang kontraktor yang diketahui tengah mengerjakan proyek di wilayah Kabupaten OKU.
Tugas yang diberikan kepadanya adalah, menyampaikan pesan agar kontraktor tersebut mentransfer sejumlah uang ke beberapa nomor rekening tertentu.
“Sekitar bulan Juli 2023 saya pernah diperintahkan oleh Pak Teddy selaku Pj Bupati untuk menghubungi Ujang yang mengerjakan proyek di OKU. Saya diminta menyampaikan agar dia mengirimkan sejumlah uang ke beberapa nomor rekening,” ungkap Alal saat memberikan kesaksian di ruang sidang.
Keterangan tersebut langsung menjadi perhatian dalam persidangan, terutama ketika jaksa penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali lebih jauh mengenai perintah tersebut.
BACA JUGA:Jaksa KPK Warning Ketua DPRD OKU, Diminta Tak Menggiring Opini Seolah Tak Punya Peran
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
