Boki Boki Group Resmi Terdaftar, Kanwil Kemenkumham Babel Serahkan Sertifikat Merek
 
                                    Kanwil Kemenkumham Babel Serahkan Sertifikat Merek Usaha Boki Boki Group--
Pangkalpinang, sumeks.co- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkumham Babel) secara resmi menyerahkan sertifikat merek usaha kepada Boki Boki Group, sebuah usaha minuman lokal yang telah memperoleh pendampingan pendaftaran merek dari Kanwil pada April lalu.
Perlindungan Hukum bagi Pelaku Usaha Lokal. Sertifikat merek tersebut diterbitkan setelah melalui proses pemeriksaan administrasi selama kurang lebih enam bulan.
Dengan terdaftarnya merek Boki Boki Group, usaha tersebut kini memiliki identitas hukum yang sah dan dilindungi secara resmi oleh negara.
Hal ini diharapkan dapat memperkuat posisi usaha di pasar sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Babel, Johan Manurung, menyampaikan pentingnya pendaftaran merek dalam mendukung keberlanjutan dan pertumbuhan ekonomi pelaku usaha, khususnya di daerah.
BACA JUGA:Kemenkumham Babel Dorong UMKM Naik Kelas, Serahkan Sertifikat Merek Jasa “Kurma Qurbee”
“Dengan adanya pendaftaran merek, para pelaku usaha dapat meningkatkan nilai jual produknya sekaligus memperkuat daya saing di pasar. Ini menjadi salah satu langkah konkret dalam mendorong kemajuan ekonomi kreatif di Bangka Belitung,” ujar Johan.
Perlindungan Berlaku 10 Tahun dan Dapat Diperpanjang. Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, menambahkan bahwa merek yang telah terdaftar akan mendapatkan perlindungan hukum untuk jangka waktu 10 tahun dan dapat diperpanjang kembali.
“Merek yang terdaftar akan mendapatkan perlindungan hukum secara sah selama 10 tahun. Hal ini memberikan kepastian bagi pelaku usaha untuk menggunakan dan mengembangkan mereknya tanpa kekhawatiran akan pelanggaran atau penyalahgunaan,” jelas Kaswo.
Apresiasi dari Pelaku Usaha. Pemilik Boki Boki Group, Joseph Kikiyanto, mengungkapkan rasa terima kasih atas pendampingan dan pelayanan yang diberikan oleh Kanwil Kemenkumham Babel.
“Pelayanan yang diberikan sangat baik, cepat, dan responsif sejak proses pendampingan hingga sertifikat terbit. Kami berharap perlindungan hukum atas merek ini dapat memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi bagi usaha kami,” ungkap Joseph.
BACA JUGA:Turut Tergugat Mangkir Mediasi Sengketa Lahan Eks Cineplex, Hambali: 'Mereka Tak Ada Itikad Baik'
BACA JUGA:Kolaborasi Kemenkumham dan Dinas UMKM Babel, 34 Merek Usaha Lokal Kini Terlindungi Secara Hukum
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
 
                        

 
                                 
                                 
                                 
                                
 
                                     
                                     
                                     
                                     
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                