Pulang Umroh, Bupati Ogan Ilir Langsung Lantik 10 Kades Terpilih di Kecamatan Indralaya Selatan

Pulang Umroh, Bupati Ogan Ilir Langsung Lantik 10 Kades Terpilih di Kecamatan Indralaya Selatan

Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, melantik Kades terpilih Desa Meranjat 3 dan Tanjung Dayang Utara di Kecamatan Indralaya Selatan, Kamis, 1 Desember 2022.-Foto: Hetty/sumeks.co-

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Sepulangnya dari menjalankan ibadah umroh, Bupati OGAN ILIR, Panca Wijaya Akbar, langsung melantik Kepala Desa (Kades) terpilih yang berada di wilayah Kecamatan Indralaya Selatan, Kamis, 1 Desember 2022.

Adapun pelantikan Kades terpilih di wilayah Kecamatan Indralaya Selatan ini dibagi menjadi empat titik. 

Titik pertama, yakni, Desa Tebing Gerinting Selatan, Tebing Gerinting Utara, dan Tanjung Lubuk yang dipusatkan di Desa Tebing Gerinting Selatan. Kemudian, titik kedua dipusatkan di Desa Meranjat Ilir untuk Desa Meranjat 1, Meranjat 2, dan Meranjat Ilir.

Titik ketiga dilakukan pelantikan untuk Kades terpilih Desa Meranjat III dan Desa Tanjung Dayang Utara. Serta titik keempat yang dipusatkan di Desa Sukaraja Baru untuk Kades Sukaraja Baru dan Sukaraja Lama.

BACA JUGA:UMK Ogan Ilir Tahun 2023 Sebesar Rp 3.404.177

Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar mengatakan, pelantikan Kades terpilih di Kecamatan Indralaya Selatan ini merupakan titik yang ke-20 dari 68 titik rencana pelantikan Kades terpilih di Kabupaten Ogan Ilir.

"Saya tahu saat Pilkades kemarin sempat memanas. Namun, pelantikan ini hendaknya menjadi momentum untuk melupakan masalah Pilkades dan lupakan perbedaan," ajak Panca.

Panca juga mengimbau kepada seluruh warga, hendaknya dapat berkolaborasi dengan Kades terpilih untuk menyukseskan visi dan misi. Kades terpilih juga diminta tidak membeda-bedakan lagi warganya yang mendukung maupun yang tidak.

BACA JUGA:54 Kades di Ogan Ilir Periode 2019-2025 Ikuti Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa

"Tuntaskan janji-janji yang pada masa kampanye lalu," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Panca juga berpesan kepada Kades terpilih supaya menjunjung etika dan aturan yang berlaku dalam hal pergantian perangkat desa. Bagi perangkat desa hendaknya dapat mendukung Kades baru, namun bagi yang tidak berkenan silahkan mengundurkan diri.

"Kades baru jangan semena-mena, dan bagi perangkat desa haru mendukung. Apabila tidak mau ya silahkan mengundurkan diri," tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: