Banner Pemprov
Pemkot Baru

Baznas Palembang Tentukan Zakat Fitrah, ini Besarannya

Baznas Palembang Tentukan Zakat Fitrah, ini Besarannya

Kgs Ridwan Nawawi. --

"Delapan golongan inilah yang berhak menerima zakat. Di luar itu tidak ada yang berhak menerima zakat," jelas Ridwan Nawawi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait