Sekda Empat Lawang dan Kemenham Sumsel Perkuat Program Desa Sadar HAM
Sekda Fauzan Tegaskan Komitmen Empat Lawang Dukung Desa Sadar HAM--
Sekda Empat Lawang Pimpin Audiensi dengan Kemenham Sumsel, Perkuat Program Desa Sadar HAM dan Kampung REDAM
EMPAT LAWANG, SUMEKS.CO- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin, memimpin audiensi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Sumatera Selatan dalam rangka memperkuat pelaksanaan Program Desa Sadar HAM dan Kampung REDAM di Kabupaten Empat Lawang.
Pertemuan yang berlangsung pada Selasa (3 Februari 2026) tersebut menjadi ajang koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dan Kanwil Kemenham Sumsel untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak asasi manusia sekaligus memperkuat budaya toleransi dan kehidupan sosial yang harmonis di tingkat desa.
Mewakili Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung berbagai program yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai HAM.
Menurutnya, program Desa Sadar HAM sejalan dengan visi pembangunan daerah yang mengedepankan kehidupan masyarakat yang aman, damai, dan saling menghormati.
“Pemerintah Kabupaten Empat Lawang menyambut baik program ini dan siap mendukung pelaksanaannya. Kami akan berupaya maksimal menjalankan pembinaan Desa Sadar HAM sesuai arahan dan ketentuan yang telah ditetapkan,” ujar Fauzan.
Ia menjelaskan, Kabupaten Empat Lawang yang berdiri sejak 2007 memiliki karakteristik masyarakat yang mayoritas berprofesi sebagai petani. Karena itu, pendekatan edukasi dan pembinaan yang berkelanjutan dinilai penting agar nilai-nilai HAM dapat dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Fauzan menambahkan, penguatan kesadaran HAM di tingkat desa diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih inklusif, toleran, dan menjunjung tinggi nilai keadilan sosial.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Selatan, Hendry Marulitua, mengatakan pihaknya akan terus mendorong pelaksanaan program Desa Sadar HAM melalui pendampingan dan sosialisasi kepada pemerintah desa maupun masyarakat.
Menurut Hendry, program tersebut bertujuan membangun pemahaman yang komprehensif mengenai hak asasi manusia serta memperkuat budaya saling menghormati di tengah keberagaman masyarakat.
“Kami hadir untuk memberikan pendampingan dan pembinaan kepada desa-desa yang menjadi bagian dari Program Desa Sadar HAM. Harapannya, nilai toleransi, penghormatan terhadap hak-hak warga, dan kehidupan sosial yang harmonis dapat terus tumbuh di masyarakat,” katanya.
Hendry juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, Forkopimda, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen lainnya dalam menyukseskan program tersebut.
Menurutnya, dukungan pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk menyediakan data, informasi, dan masukan yang menjadi dasar dalam menentukan strategi pembinaan yang tepat di lapangan.
Selain itu, Kanwil Kemenham Sumsel juga berencana mengidentifikasi tokoh-tokoh masyarakat yang aktif memperjuangkan dan menyebarluaskan nilai-nilai HAM di tingkat desa sebagai mitra dalam pelaksanaan program.
“Kami berharap ada tokoh masyarakat yang dapat menjadi penggerak dan contoh dalam penerapan nilai-nilai HAM di lingkungan masing-masing. Kehadiran mereka akan sangat membantu dalam membangun kesadaran masyarakat secara lebih luas,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




