2 Pengedar Sabu di Tanjung Raja Utara, Diamankan Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir Bersama Puluhan Paket BB
Dua pengedar sabu di Kecamatan Tanjung Raja, diamankan Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir. --
Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi, pengambilan sampel urine, serta akan mengirimkan barang bukti ke laboratorium forensik.
Selain itu, Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir juga akan melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan narkotika lainnya.
BACA JUGA:Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir Tangkap DPO, Sempat Kabur ke Babel dan Batam Berjualan Pempek
Polres Ogan Ilir mengimbau kepada seluruh masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi, apabila mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungan masing-masing, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

