Kasus Penganiayaan di Camp E Kecamatan Air Sugihan OKI hingga Meninggal Dunia Pelaku Diungkap
Polsek Air Sugihan berhasil ungkap pelaku penganiayaan di camp E hingga korban meninggal dunia. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
Kapolsek menegaskan, usai peristiwa penganiayaan itu, pihaknya bersama Tim Opsnal dan Sat Polairud Polres OKI bergerak cepat melakukan penyelidikan pasca kejadian.
"Jadi setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Sekira pukul 22.00 WIB, kedua pelaku berhasil kami amankan di sebuah pondok milik warga," ujar Kapolsek.
Yakni masih di sekitar areal PT Best. Tanpa perlawanan pelaku berhasil dibawa ke Mapolsek Air Sugihan.
BACA JUGA:Dilaporkan Selebgram Cantik Palembang ke Polda Sumsel Kasus Penganiayaan, Begini Kata Ade Sampurna
Menanggapi kejadian tersebut, Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto SH SIk MH, menegaskan komitmen Polres OKI dalam menangani kasus kekerasan yang menimbulkan korban jiwa.
"Kami menyampaikan turut berduka atas kejadian ini. Polres OKI tidak akan mentolerir tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun, terlebih yang mengakibatkan hilangnya nyawa,” tegas Kapolres.
Ia juga mengapresiasi kesigapan Polsek Air Sugihan dan Tim Sat Polairud Polres OKI dalam mengungkap kasus tersebut.
"Kami mengapresiasi langkah cepat personel di lapangan yang berhasil mengamankan kedua pelaku dalam waktu singkat," ucap Kapolres.
Dimana penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pada peristiwa penganiayaan ini polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu helai baju korban warna hitam yang robek di bagian dada.
Proses penyidikan terus berjalan, termasuk pencarian alat bukti lain berupa senjata tajam yang digunakan pelaku.
Ditambahkan Kapolres, untuk kedua tersangka dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang penganiayaan secara bersama–sama yang mengakibatkan kematian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:


