Banner Pemprov
Pemkot Baru

Kegiatan Peningkatan Kapasitas Operator Desa Disoal, Kades di Ogan Ilir Ungkap Sudah Sesuai Permendagri

Kegiatan Peningkatan Kapasitas Operator Desa Disoal, Kades di Ogan Ilir Ungkap Sudah Sesuai Permendagri

Sejumlah Kades di Kabupaten Ogan Ilir, angkat bicara terkait penyelenggaraan kegiatan Peningkatan Kapasitas Operator Desa (Aplikasi Siskeudes dan Jaga Desa). --

"Kalau untuk saya pribadi sampai saat ini tidak sepakat dengan kata-kata menjerit ini, karena saat ini kegiatan masih berlangsung," ungkapnya. 

Menurut Elpis, pada saatnya nanti, BKAD sebagai pelaksana kegiatan peningkatan kapasitas operator desa ini, akan menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Kades. 

BACA JUGA:Cegah Stunting di Desa Penyandingan OKU, Tekankan Peran Keluarga

BACA JUGA:Perhatian Keamanan Desa Babinsa Patroli Siskamling di Desa Gajah Makmur OKI, Kades Apresiasi

"Untuk diketahui, kegiatan ini memang sudah disusun pada tahun 2024 untuk anggaran tahun 2025. Operator desa ini, memang butuh pelatihan khusus," tegasnya. 

Elpis kembali menyampaikan, bahwa operator desa tidak bisa mengerjakan aplikasi Siskeudes dan Jaga Desa, tanpa adanya pelatihan terlebih dahulu. 

"Oleh karena itu, dalam kesempatan ini kami mengajak marilah menyikapi permasalahan ini dengan baik," ajaknya. 

Terpisah, Ketua BKAD Kecamatan Indralaya, Ruslan menerangkan, bahwa kegiatan peningkatan kapasitas operator desa ini dibagi menjadi empat kluster. 

BACA JUGA:Irma Suryani Sosialisasikan Program KB dan Pencegahan Stunting di Desa Marta Jaya

BACA JUGA:2 Rumah di Desa Arisan Deras Ogan Ilir Terbakar, Polsek Tanjung Raja Datangi TKP Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

"Masing-masing kluster itu pesertanya operator desa dan Kades dari empat kecamatan. Dan uang Rp 1,5 juta yang disetor ke BKAD itu, diperuntukkan sebagaimana mestinya," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait