Banner Pemprov
Pemkot Baru

Pemda Lahat Optimalkan PAD dari Pajak Daerah, TPP ASN Cair Juni, Pilkades 28 Desember

Pemda Lahat Optimalkan PAD dari Pajak Daerah, TPP ASN Cair Juni, Pilkades 28 Desember

--

BACA JUGA:Pemasang Bendera di Leher Anjing Akhirnya Minta Maaf, Netizen Sentil Panglima Dayak Garang pada Rocky Gerung

"Tentunya TPP ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya. 

Selanjutnya, tanggapan dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) soal pelaksanaan Pilkades 2023. Menurut H Haryanto, bahwa berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bahwa sehubungan bakal ada pemilu dan pemilukada gubernur/wakil gubernur dan wali kota/wakil wali kota, serta bupati/wakil bupati, maka untuk pelaksanaan Pilkades bisa dilaksanakan sebelum tanggal 1 September 2023.

Hanya saja kemungkinan besar diundur, lantaran masa jabatan kepala desa rata-rata habis pada Desember tahun ini. 

"Kades berakhir 28 Desember, maka pelaksanaan Pilkades tak sesuai jadwal sesuai ketentuan Menteri Dalam Negeri," tutupnya.(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait