Urus Administrasi Penduduk dan Izin Usaha di Kota Lubuklinggau Cukup Lewat Aplikasi
 
                                    Rapat Koordinasi Pemkot Lubuklinggau di Kementerian PANRB dalam percepatan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital.-Foto: dokumen/sumeks.co-
"Untuk itu kami mendorong 76 kabupaten/kota yang MPP-nya belum melakukan PKS dengan Ditjen Dukcapil agar dapat segera melakukan PKS," tegas Diah. (*)
 
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
 
                        

 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                
 
                                     
                                     
                                     
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                