Menteri Hukum Gandeng Platform Digital Global Perkuat Perlindungan Anak

Menteri Hukum Gandeng Platform Digital Global Perkuat Perlindungan Anak

Kemenkum RI dan Platform Global Sepakat Dukung Perlindungan Anak di Dunia Digital--

Menteri Hukum Bahas Perlindungan Anak dan Regulasi Digital Bersama Platform Global

sumeks.co-  Menteri Hukum Republik Indonesia menerima audiensi delegasi US-ASEAN Business Council bersama perwakilan sejumlah perusahaan teknologi global seperti Meta, Google, Apple, dan Salesforce.

Pertemuan tersebut membahas penguatan regulasi digital, perlindungan anak, serta pengembangan ekosistem ekonomi kreatif berbasis teknologi.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Hukum Supratman Andi Agatas menegaskan bahwa pemerintah memiliki peran penting dalam memastikan regulasi mampu mengikuti perkembangan transformasi digital yang semakin pesat, termasuk dalam melindungi kelompok rentan.

Ia menyampaikan bahwa meningkatnya jumlah pengguna internet di Indonesia, termasuk anak-anak, menjadi perhatian serius pemerintah. Berdasarkan data 2025, terdapat sekitar 240 juta pengguna internet aktif di Indonesia, dengan sekitar 70 juta di antaranya berusia di bawah 16 tahun.

Untuk itu, pemerintah telah menetapkan kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang mulai berlaku pada 28 Maret 2026.

BACA JUGA:Dugaan Pelanggaran OBH Diselidiki, Kemenkum Babel Ambil Langkah Tegas

BACA JUGA:Kemenkum Babel dan PLN Kolaborasi Tingkatkan Daya Saing UMK

Selain isu perlindungan anak, pemerintah juga mendorong keadilan dalam distribusi royalti bagi pelaku industri kreatif di ekosistem digital. Pemerintah menilai penting adanya keseimbangan antara kepentingan bisnis dan perlindungan kreator, termasuk dalam pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI).

Executive Vice President US-ASEAN Business Council, Marc Mealy, menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah Indonesia. Ia menegaskan pihaknya siap menjadi mitra strategis dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat dan berkelanjutan.

Dukungan serupa juga disampaikan oleh perwakilan perusahaan teknologi, termasuk Rendy Novalianto dari Meta Indonesia dan Putri Alam dari Google Indonesia.

Mereka menekankan pentingnya kolaborasi dalam penyusunan regulasi, kejelasan implementasi kebijakan, serta perhatian terhadap isu perlindungan data dan perkembangan teknologi AI.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Hukum menegaskan bahwa pemerintah terbuka terhadap dialog dengan seluruh pemangku kepentingan guna menghasilkan regulasi yang seimbang.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyambut baik komitmen platform digital dalam mendukung kebijakan perlindungan anak di ruang digital.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: