Banner Pemprov
Pemkot Baru

FGD di LPKA Pangkalpinang Bahas Penahanan dan Penempatan Anak dalam Sistem Peradilan

FGD di LPKA Pangkalpinang Bahas Penahanan dan Penempatan Anak dalam Sistem Peradilan

FGD di LPKA Pangkalpinang membahas implementasi SPPA, solusi penahanan anak, dan pentingnya fasilitas pendukung seperti LPAS dan LPKS di Bangka Belitung.--

Ia menegaskan bahwa isu penahanan anak menyangkut masa depan anak dan membutuhkan penanganan yang sensitif dan terukur.

“Pelaksanaan SPPA harus benar-benar menjamin prinsip kepentingan terbaik bagi anak. Karena itu, dibutuhkan komitmen bersama dari aparat penegak hukum hingga pemerintah daerah untuk memastikan fasilitas seperti LPAS dan LPKS tersedia dan berfungsi optimal,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa Kanwil Kemenkum Babel siap mendukung percepatan penyediaan fasilitas dan menyusun kerja sama antarlembaga.

“Penyelesaian persoalan ini membutuhkan sinergi dan tidak bisa diselesaikan oleh satu institusi saja,” tambahnya.

FGD berlangsung hangat dan dinamis dengan dipandu oleh Sudihastuti, Penyuluh Hukum Ahli Muda Kanwil Kemenkum Babel. Hadir pula Sofian mewakili Kepala Kantor Wilayah.

Para peserta aktif menyampaikan berbagai solusi, mulai dari perbaikan prosedur penahanan, penguatan koordinasi lintas sektor, hingga penyediaan fasilitas penempatan anak sesuai standar.

Diskusi menyimpulkan bahwa implementasi SPPA di Bangka Belitung masih menghadapi tantangan serius, terutama dalam mengubah pendekatan dari punitif ke restoratif, yang menempatkan kepentingan terbaik anak sebagai orientasi utama.

Menutup kegiatan, semua peserta FGD sepakat mengenai pentingnya penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antarinstansi sebagai langkah strategis untuk mewujudkan fasilitas LPAS dan LPKS di Bangka Belitung.

Selain itu, keterlibatan pemerintah daerah dinilai menjadi faktor kunci untuk memastikan penerapan SPPA berjalan optimal sesuai amanat undang-undang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: