Kebijakan Tarif Layanan KI Dievaluasi, Kanwil Kemenkum Babel Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum
Kanwil Kemenkumham Babel Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Bahas Evaluasi Permenkumham Nomor 20 Tahun 2020--
Diskusi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif yang diikuti peserta baik luring di Bali maupun daring dari berbagai wilayah.
Forum mengelaborasi kendala implementasi, tantangan koordinasi antarlembaga, dan usulan penyempurnaan kebijakan berbasis hasil kajian lapangan.
Kanwil Kemenkum Bangka Belitung hadir secara daring diwakili oleh Kepala Kanwil Johan Manurung, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kaswo, Kepala Divisi P3H Rahmat Feri Pontoh, serta pejabat dan fungsional Bidang Strategi Kebijakan.
Kehadiran tersebut mencerminkan dukungan Kanwil Kemenkum Babel terhadap upaya penguatan *evidence-based policy di bidang kekayaan intelektual.
Kegiatan ditutup oleh moderator Putu Aras Samsithawrati (Universitas Udayana) yang menegaskan bahwa hasil diskusi akan menjadi masukan bagi BSK Hukum dalam menyempurnakan kebijakan penerapan tarif layanan KI yang adil, inklusif, dan berorientasi pelayanan publik.
Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan forum ini. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antarkanwil dan unit pusat dalam penguatan kebijakan yang berdampak langsung.
“Diskusi strategis seperti ini memastikan setiap regulasi yang lahir memiliki dampak nyata bagi masyarakat dan pelaku usaha. Kemenkum harus hadir bukan hanya sebagai regulator, tetapi sebagai fasilitator yang mendukung inovasi dan perlindungan hukum yang adil,” tegasnya.
Dengan keikutsertaan dalam forum strategis ini, Kanwil Kemenkum Bangka Belitung menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam penyusunan dan penyempurnaan kebijakan hukum nasional yang berorientasi pada kemanfaatan publik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





