Lewat Rapat Daring, Kanwil Kemenkum Babel Selaraskan 7 Raperbup Pemkab Beltim Sesuai Amanat UU 13/2022
Rapat harmonisasi tujuh Raperbup Beltim difasilitasi Kanwil Kemenkum Babel guna wujudkan regulasi daerah yang akuntabel dan tidak tumpang tindih.--
Harmonisasi dilakukan untuk memastikan substansi dan teknik penyusunan regulasi tidak bertentangan, tidak tumpang tindih, serta selaras dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan.
“Harmonisasi diperlukan agar produk hukum daerah konsisten dengan hierarki peraturan dan memberi kepastian hukum saat diterapkan,” tegasnya.
Staf Ahli Bupati Belitung Timur, Ida Lismawati, menyampaikan apresiasi atas fasilitasi yang diberikan Kanwil Kemenkum Babel.
Ia berharap sinergi pusat–daerah ini melahirkan regulasi yang berkualitas, akuntabel, dan aplikatif.
“Kami sangat terbantu dalam memastikan rancangan ini tidak hanya sesuai hukum, tetapi juga relevan dengan kebutuhan masyarakat Belitung Timur,” ujarnya.
Pembahasan dilaksanakan dengan menelaah setiap draf baik dari sisi norma, kewenangan, kesesuaian hierarki, maupun teknik penyusunan naskah dinas. Telaah dilakukan untuk memberi kepastian bahwa tiap draf sejalan dengan peraturan yang lebih tinggi dan siap diundangkan tanpa menimbulkan polemik penerapan di lapangan.
Melalui harmonisasi ini, Kanwil Kemenkum Babel berharap kualitas regulasi daerah semakin kuat, tata kelola pemerintahan makin baik, dan manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat Kabupaten Belitung Timur.
Hadir dari Kanwil Kemenkum Babel antara lain: Kepala Kanwil Johan Manurung, Kadiv Peraturan Perundang-undangan Rahmat Feri Pontoh, Ketua Tim Kerja Muhammad Iqbal, para JFT Perancang (Madya, Muda, Pertama), CPNS Perancang, serta mahasiswi magang UBB.
BACA JUGA:Empat Raperbup Belitung Timur Dibahas dalam Forum Harmonisasi Kanwil Kemenkumham Babel
Sementara dari Pemerintah Kabupaten Belitung Timur hadir Staf Ahli Bupati Ida Lismawati, Kepala Bagian Perekonomian Pembangunan dan SDA Setda, Kepala Bagian Hukum Setda, Kepala Bidang Penataan Administrasi Desa DINPEMDES, serta perwakilan dari DPMDPPKB, Inspektorat Daerah, dan Dinas Kesehatan.
Kegiatan ditutup dengan penyampaian rekomendasi penyempurnaan draf sebelum tahapan berikutnya dilakukan pada tingkat pemerintah daerah.
Harmonisasi ini mempertegas peran Kanwil Kemenkum Babel sebagai garda penyelaras regulasi daerah menuju kepastian hukum yang efektif dan berkeadilan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:

