Spesialis Pencuri Aki Mobil di Parkiran SPBU Muara Meranjat Ogan Ilir Ditangkap Unit Reskrim Polsek Indralaya

Spesialis Pencuri Aki Mobil di Parkiran SPBU Muara Meranjat Ogan Ilir Ditangkap Unit Reskrim Polsek Indralaya

Unit Reskrim Polsek Indralaya berhasil mengungkap kasus pencurian aki mobil yang parkir di SPBU Muara Meranjat, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir. --

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Spesialis pencuri aki mobil yang terparkir di Halaman SPBU Muara Meranjat Kecamatan Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir, akhirnya ditangkap.

Pelaku bernama Yosep, warga Desa Cinta Marga Kecamatan Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir, berhasil diamankan personel Unit Reskrim Polsek Indralaya, Jumat, 3 Oktober 2025.

Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, melalui Kanit Reskrim, AIPTU Defriansyah mengungkapkan, pelaku ditangkap saat sedang melancarkan aksinya di SPBU Muara Meranjat.

"Pelaku kita intai terlebih dahulu sejak dini hari, pada saat hendak melakukan aksi pencurian lagi terhadap mobil yang parkir di SPBU Muara Meranjat," jelasnya. 

BACA JUGA:Curi Aset Desa Berulang Kali, Anggota BPD Talang Aur Ogan Ilir Tak Berkutik Saat Diamankan Polsek Indralaya

BACA JUGA:Aksi Pencurian Motor Honda Verza di Ogan Ilir Terekam CCTV, Berujung Ditangkap Personel Polsek Indralaya

Saat melakukan pencurian, Yosep ternyata tidak sendirian, melaikan bersama satu teman lainnya berinisial M. Namun, saat sedang disergap oleh petugas, M berhasil melarikan diri.

"Saat ini, pelaku lainnya tersebut sedang dalam pengejaran kami," ujarnya. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, pelaku mengaku telah melakukan pencurian sebanyak enam kali di lokasi yang sama. Dari enam kali pencurian itu, pelaku berhasil mengambil 12 aki. 

"Kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini, ada kemungkinan di TKP lainnya," lanjutnya. 

BACA JUGA:Polsek Indralaya Ogan Ilir Laksanakan Penanaman Jagung untuk Dukung Program Ketahanan Pangan

BACA JUGA:Aktivitas Pelajar Ramai Menuju Sekolah, Polsek Indralaya Ogan Ilir Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas

Bersama pelaku, Polsek Indralaya juga berhasil mengamankan dua buah kunci pas ukuran 10 x 12 dan 14 x 17, satu buah carter, dan sebuah center kepala yang digunakan untuk melakukan pencurian. 

"Untuk penadah, masih kami dalami dan akan segera kami tindak lanjuti," tutupnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait