Curi Aset Desa Berulang Kali, Anggota BPD Talang Aur Ogan Ilir Tak Berkutik Saat Diamankan Polsek Indralaya

Pelaku pencurian aset Desa Talang Aur Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, saat diamankan di Mapolsek Indralaya. --
"Akibat pencurian ini, Pemdes Talang Aur mengalami kerugian sebesar Rp 2.595.000," katanya.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, polisi akhirnya mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin pompa air merk SHIMITZU dan satu buah bola lampu 60 watt merk PRO BEST.
Lalu, pada Kamis, 18 September 2025 sekitar pukul 17.30 WIB, dilakukan penangkapan terhadap pelaku. Penangkapan tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolsek Indralaya bersama Kanit Reskrim, AIPTU Defriansyah, S.E.
"Pelaku kini diamankan di Mapolsek Indralaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: