Mahasiswa KKN Jadi Korban Pelecahan, Rektorat UM Palembang Harapkan Diselesaikan Secara Perdamaian

Mahasiswa KKN Jadi Korban Pelecahan, Rektorat UM Palembang Harapkan Diselesaikan Secara Perdamaian

Mahasiswa KKN Jadi Korban Pelecahan, Rektorat UM Palembang Harapkan Diselesaikan Secara Perdamaian.-Foto: dokumen/sumeks.co -

Rektorat kampus mengklaim upaya itu sebagai melindungi kedua belah pihak dengan dasar praduga tak bersalah. 

BACA JUGA:Dapat Julukan Baru, Agus Buntung Didakwa 12 Tahun Penjara, dalam Sidang Perdana Kasus Pelecehan Seksual

BACA JUGA:Guru Les Musik dan Kakek Pemulung Tersandung Kasus Pelecehan Bikin Geger Palembang Jelang Tutup Tahun 2024

‎Namun yang disayangkan dari peryataan tersebut, pihak kampus juga masih memprioritaskan kerjasama antara UMP dengan perangkat m Desa tersebut dengan dasar sebagai lokasi KKN

‎"Secara kelembagaan kita ada kepentingan juga dengan lokasi (desa-red) sebagai pelaksanaan KKN," ungkapnya.

‎Terkait peryataan tersebut mendapat respon kontra dari kuasa hukum korban LBH Bima Sakti yang merupakan mitra Dinas Perlindungan Perempuan dan anak Sumsel.

‎"Jangan ada kata kata lain dan jangan sampai ada mahasiswa yang jadi korban lagi. tapi kami tegak lurus bahwa korban harus mendapatkan keadilan dan pelaku harus dihukum," tegas M Novel Suwa SH MM Msi Direktur LBH Bima Sakt.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait