Curi Hp dan Uang dari Sebuah Warung di Desa Ibul Besar II Ogan Ilir, Seorang Remaja Diamankan Polsek Pemulutan

Pelaku pencurian dengan kekerasan di sebuah warung di Desa Ibul Besar II Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir, diamankan di Mapolsek Pemulutan. --
Personel Polsek Pemulutan yang mendapat laporan segera menuju lokasi dan membawa tersangka ke Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Oppo warna hitam, serta satu unit sepeda motor Mio Soul tanpa plat nomor yang digunakan dalam aksi tersebut.
"Pelaku sudah kami amankan berikut barang bukti. Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan, sementara rekan pelaku masih kami buru," jelas Kapolsek Pemulutan IPTU Nugrah Angga.
Kasus ini tengah diproses sesuai hukum yang berlaku, dan pihak Polsek Pemulutan memastikan akan melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: