Perkuat Legalitas Aset, Pemkab Ogan Ilir Terima 12 Sertifikat Hak Pakai dari Kantor Pertanahan

Wabup Ogan Ilir, H Ardani, menyerahkan sertifikat hak pakai aset milik Pemkab Ogan Ilir kepada Poskesdes Pajarbulan Kecamatan Tanjung Batu. --
"Hal itu guna menjamin kepastian hukum atas tanah milik negara, dan mendukung tata kelola aset yang tertib dan akuntabel," ungkapnya.
Adapun 12 sertifikat aset milik Pemkab Ogan Ilir yang diserahkan tersebut, yakni, Kantor Camat Indralaya, SDN 4 Indralaya Selatan, SDN 5 Kandis, SDN 10 Lubuk Keliat.
SMPN 1 Lubuk Keliat, SDN 1 Kandis, SDN 8 Tanjung Raja, SDN 7 Kandis, SDN 8 Kandis, SDN 9 Kandis, Puskesmas Palem Raya, dan Poskesdes Pajarbulan Kecamatan Tanjung Batu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: