Jaksa Agung Minta Jajarannya Dukung Program Kementerian Pertanian, untuk Swasembada Pangan Nasional

Jaksa Agung Minta Jajarannya Dukung Program Kementerian Pertanian, untuk Swasembada Pangan Nasional

Jaksa Agung, ST Burhanuddin, saat melakukan panen raya jaksa mandiri pangan di kawasan Bekasi, Selasa, 19 Agustus 2025.--

SUMEKS.CO - Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin menegaskan, bahwa seluruh jajaran kejaksaan, mulai dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) hingga Kejaksaan Negeri (Kejari), wajib mendukung penuh Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, dalam upaya mempercepat swasembada pangan nasional.

"Saya perintahkan untuk semua daerah mendukung kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Kementerian Pertanian. Kenapa? Ini adalah langkah dalam rangka bagaimana kita mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan wajib hukumnya bagi semua jajaran kejaksaan untuk mendukungnya," kata Burhanuddin dalam Panen Raya Jaksa Mandiri Pangan di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 19 Agustus 2025.

Burhanuddin menekankan bahwa pangan adalah persoalan strategis yang menyangkut stabilitas sosial, ekonomi, bahkan hukum. Ia bahkan menekankan akan menegur jajarannya yang tidak turut mendampingi Mentan Amran mengawal program swasembada pangan.

"Bahkan pada waktu Pak Menteri mengunjungi daerah apabila tidak ada orang-orang kejaksaan yang ikut mengawal, saya akan tegur," tegasnya.

BACA JUGA:PT Pusri Laksanakan Panen Raya, Dorong Swasembada Pangan Berkelanjutan di Bangka Selatan

BACA JUGA:Dukung Swasembada Pangan Nasional, Hutama Karya Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Aceh dan Riau

Burhanuddin menjelaskan masalah pangan merupakan isu yang strategis. Kekurangan pangan berpotensi memicu kerawanan, termasuk praktik korupsi. Karena itu, Kejaksaan menempatkan dukungan terhadap program pangan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang berpihak pada kesejahteraan rakyat.

"Pangan adalah soal perut. Kalau perut kosong, bisa merembet ke mana-mana. Karena itu, wajib bagi kita semua untuk memastikan program pangan berjalan lancar," ujarnya.

Selain mengawal program Kementerian Pertanian (Kementan), Kejaksaan juga mendorong pemanfaatan aset-aset sitaan perkara korupsi untuk mendukung program Jaksa Mandiri Pangan. Lahan sitaan tersebut kini produktif ditanami padi sehingga memberi manfaat langsung bagi masyarakat, sekaligus menjadi bukti bahwa penegakan hukum dan pembangunan bisa berjalan beriringan.

Sementara itu, Mentan Amran menyampaikan apresiasi tinggi atas perintah dan dukungan Jaksa Agung. Menurutnya, keterlibatan kejaksaan terbukti mempercepat realisasi berbagai program pertanian, mulai dari distribusi pupuk hingga pencetakan sawah baru.

BACA JUGA:Panen Raya di Upang Jaya, Kabupaten Banyuasin Wujudkan Swasembada Pangan

BACA JUGA:Menuju Swasembada Pangan, Muara Enim Genjot Produksi Padi dengan Teknologi Rice Transplanter

"Kalau Kementan yang minta, kadang proses pendistribusian dan program pangan bisa tertunda. Tapi kalau ada perintah dari Kajati atau Kajari, proses langsung jalan malam itu juga. Dampaknya sangat besar terhadap percepatan produksi pangan nasional," ujarnya.

Mentan Amran menambahkan, berkat dukungan sinergis ini, program swasembada pangan yang ditargetkan Presiden bisa lebih cepat tercapai. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait