Modus Ngamen di Lampu Merah Lalu Rampas Kartu E-toll, 3 Pemuda di Palembang Sasar Mobil Plat Luar Sumsel

Modus Ngamen di Lampu Merah Lalu Rampas Kartu E-toll, 3 Pemuda di Palembang Sasar Mobil Plat Luar Sumsel.-Reigan.Sumeks.co-
Setelah berhasil, ketiganya lalu kabur dan menularkan kartu E-toll yang mereka dapatkan ke minimarket sehingga bisa dicairkan dan membagikan hasil mereka.
Dari tangan ketiga tersangka petugas mengamankan dua kartu E-toll dan uang tunai sebesar Rp1.350.000.
"Ketiganya disangkakan Pasal 364 Ayat (2) ke-1e, 2e KUHP dan Pasal 365 Ayat (1) KUHP dengan ancaman sembilan tahun kurungan penjara," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: