Modus Ngamen di Lampu Merah Lalu Rampas Kartu E-toll, 3 Pemuda di Palembang Sasar Mobil Plat Luar Sumsel

Modus Ngamen di Lampu Merah Lalu Rampas Kartu E-toll, 3 Pemuda di Palembang Sasar Mobil Plat Luar Sumsel

Modus Ngamen di Lampu Merah Lalu Rampas Kartu E-toll, 3 Pemuda di Palembang Sasar Mobil Plat Luar Sumsel.-Reigan.Sumeks.co-

BACA JUGA:2 Hari 2 Pelaku Curas Beraksi di Palembang, Kali Ini Ibu Hamil Jadi Korban Jambret, Aksinya Terekam CCTV

Setelah berhasil, ketiganya lalu kabur dan menularkan kartu E-toll yang mereka dapatkan ke minimarket sehingga bisa dicairkan dan membagikan hasil mereka.

Dari tangan ketiga tersangka petugas mengamankan dua kartu E-toll dan uang tunai sebesar Rp1.350.000. 

"Ketiganya disangkakan Pasal 364 Ayat (2) ke-1e, 2e KUHP dan Pasal 365 Ayat (1) KUHP dengan ancaman sembilan tahun kurungan penjara," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait