Alhamdulillah Harga TBS Sawit Plasma di Sini Naik, Tertinggi Capai Rp 3.563,62 per Kg, Ini Daftarnya

Alhamdulillah Harga TBS Sawit Plasma di Sini Naik, Tertinggi Capai Rp 3.563,62 per Kg, Ini Daftarnya

Harga sawit mitra plasma naik minggu ini. Tertinggi Rp 3.563,62/Kg. Penyebab utama: naiknya harga CPO dan kernel di pasar.--

Oleh karena itu, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, maka harga CPO dan kernel yang digunakan dalam penetapan adalah harga rata-rata tim.

Apabila terdapat validasi dua, maka digunakan harga rata-rata dari KPBN. Adapun harga rata-rata CPO KPBN periode ini adalah sebesar Rp 14.466,74/Kg, dan harga kernel KPBN sebesar Rp 12.152,67/Kg.

Upaya Pemerintah dalam Perbaikan Tata Kelola

Syahrial Abdi juga menegaskan bahwa penetapan harga TBS oleh tim selalu berupaya untuk terus memperbaiki tata kelola agar sesuai dengan regulasi dan dapat menciptakan keadilan antara petani mitra plasma dan PKS.

“Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau,” jelas Syahrial.

Ia menambahkan bahwa komitmen bersama dalam penetapan harga yang adil ini diharapkan akan berdampak positif pada peningkatan pendapatan petani sawit, sehingga berdampak pula pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Riau, khususnya yang berada di sektor perkebunan kelapa sawit.

BACA JUGA:Harga Sawit Meroket Rp 3.000 Per Kilogram

BACA JUGA:Larangan Ekspor CPO Tak Pengaruhi Harga Sawit

Penetapan harga TBS kelapa sawit plasma  di Riau untuk periode 30 Juli - 5 Agustus 2025 menunjukkan tren positif dengan kenaikan yang signifikan, terutama karena terdongkrak oleh harga CPO dan kernel yang meningkat. 

Komitmen dari Dinas Perkebunan Riau dan seluruh tim yang terlibat untuk memperbaiki tata kelola harga secara reguler menjadi kunci dalam menjamin keadilan dan kesejahteraan petani sawit di Riau.

Dengan adanya transparansi, keterlibatan semua pihak, serta dukungan dari Pemerintah Provinsi dan Kejaksaan Tinggi, diharapkan sistem penetapan harga TBS akan semakin akuntabel dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berbasis pada sektor perkebunan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: