Polres Banyuasin Larang Musik Remix untuk Cegah Peredaran Narkoba dan Dampak Negatif Hiburan Malam

Polres Banyuasin Larang Musik Remix untuk Cegah Peredaran Narkoba dan Dampak Negatif Hiburan Malam

Polres Banyuasin Tegaskan Larangan Musik Remix untuk Lindungi Masyarakat dari Narkoba dan Dampak Negatif Hiburan Malam--

Selain itu, untuk memperkuat komitmen bersama dalam pemberantasan narkoba, telah dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara seluruh anggota Forkopimda Banyuasin pada Selasa, 29 Juli 2025.

Penandatanganan MoU ini menandai keseriusan Pemkab Banyuasin dalam menjalankan dua poin utama dari Asta Cita Presiden, yaitu pemberantasan narkoba dan tertibnya hiburan.

BACA JUGA:Wabup Netta Hadiri Festival Sriwijaya Ke-33, Tunjukkan Dukungan untuk UMKM Banyuasin Agar Maju dan Berkembang

BACA JUGA:Bupati Banyuasin Sambut Delegasi Tiga Negara dalam Workshop dan Study Visit Ekonomi Berbasis Kearifan Lokal

Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Erwin Ibrahim, juga menyampaikan harapannya agar kebijakan ini dapat disosialisasikan ke semua lapisan masyarakat.

“Kami berharap ini menjadi momentum untuk seluruh elemen masyarakat, mulai dari tingkat desa, kelurahan, tokoh pemuda, hingga kecamatan, untuk bersama-sama mewujudkan Banyuasin bebas narkoba dan tertib hiburan,” katanya.

Dengan adanya aturan ini, diharapkan seluruh masyarakat Banyuasin dapat memahami dan mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari narkoba.

Sosialisasi yang akan dilakukan oleh pihak Polres Banyuasin diharapkan dapat menjangkau hingga ke tingkat akar rumput, termasuk keluarga dan masyarakat di berbagai pelosok Banyuasin.

BACA JUGA:Pemerintah Banyuasin Siap Memberangkatkan 231 Jamaah Calon Haji Tahun 2025

BACA JUGA:Wakil Bupati Banyuasin Pimpin Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025

Meski hiburan malam menjadi bagian penting dalam kehidupan sosial, Polres Banyuasin menegaskan bahwa hiburan harus disesuaikan dengan nilai-nilai sosial yang berlaku.

Jangan sampai hiburan yang dimaksud malah merusak moral generasi muda dan menjerat mereka dalam peredaran narkoba.

Dengan sinergi antar semua pihak, Banyuasin diharapkan bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan wilayah yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

Dengan langkah-langkah yang diambil oleh Polres Banyuasin, diharapkan masyarakat bisa menikmati hiburan yang aman dan sehat, serta menjaga generasi muda dari pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan mereka.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait