Tikam Korbannya dengan Gunting, Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan Polsek Pemulutan Usai Buron 7 Bulan

Pelaku penganiayaan berat di wilayah hukum Polsek Pemulutan, kini diamankan di Mapolsek guna proses lebih lanjut. --
Dua orang saksi atas kejadian ini, yakni Maryani dan Kodar, turut diperiksa untuk menguatkan penyelidikan.
"Akhirnya pelaku mengakui perbuatannya saat diamankan oleh petugas," lanjutnya.
Polsek Pemulutan telah menyusun rencana tindak lanjut berupa pemeriksaan saksi dan tersangka, penyitaan barang bukti, serta pemberkasan perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kapolsek Pemulutan, IPTU Angga Nugrah Oktari menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana kekerasan di wilayah hukumnya.
"Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan melengkapi proses penyidikannya sesuai prosedur hukum yang berlaku," tutup Kapolsek.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: