Kawanan Pencuri Sapi Milik Kades di Ogan Ilir Ditangkap Polsek Tanjung Batu, Hewan Diputas & Dipotong 4

Dua dari empat kawanan pencuri sapi milik Kades Serikembang 1 Kecamatan Payaraman Kabupaten Ogan Ilir, saat mendekam di tahanan Mapolsek Tanjung Batu. --
Penangkapan dilakukan pada Selasa, 9 Juli 2025 sekitar pukul 20.30 WIB, dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Batu IPTU Dr. Syaparudin Akso, S.H., M.Si., CPHR., CHT., bersama Kanit Reskrim AIPDA Mansyur dan anggota.
"Kedua pelaku ditangkap di rumah masing-masing tanpa perlawanan," sebutnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu unit sepeda motor Yamaha Vega R warna hitam-merah tanpa plat nomor, yang digunakan dalam menjalankan aksi kejahatan tersebut.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Tanjung Batu untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.
Kapolsek Tanjung Batu menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas segala bentuk tindak pidana di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: