Sarbumusi Ultimatum Menhub dan Menko AHY, Pemerintah: Zero ODOL Tak Bisa Ditunda!

 Sarbumusi Ultimatum Menhub dan Menko AHY,  Pemerintah: Zero ODOL Tak Bisa Ditunda!

Penanganan Angkutan ODOL Harus Segera Dilaksanakan--

“Data Korlantas Polri, sepanjang 2024 ada 27.337 kecelakaan yang melibatkan angkutan barang. ODOL jadi penyebab kecelakaan nomor dua dengan 6.390 korban jiwa,” jelas Menhub.

Selain itu, kerusakan jalan akibat ODOL diperkirakan menghabiskan anggaran Rp43,47 triliun per tahun.

“Kami tak keluarkan aturan baru, kami jalankan UU Nomor 22 Tahun 2009 dan komitmen Zero ODOL yang sudah disepakati sejak 2017,” tegas Dudy.

Meski begitu, Menhub membuka ruang diskusi. Namun ia menegaskan, diskusi bukan berarti penundaan.

“Saya terbuka untuk masukan, tapi bukan untuk menunda. Fokus kami adalah keselamatan,” tegas Dudy.

Tahun ini, Kemenhub bersama Korlantas Polri dan Jasa Marga melakukan sosialisasi Zero ODOL.

BACA JUGA:Begini Cara Dishub OKI Tertibkan Truk ODOL yang Masih Nekat Melintas

BACA JUGA:Sopir ODOL di Palembang Ancam Mogok Kerja, Kasat Lantas Temui Pengusaha Angkutan Truk

Langkah konkret meliputi:

Sosialisasi aturan selama 1 bulan

Pengumpulan data truk ODOL

Penindakan tegas oleh Kepolisian setelah sosialisasi selesai

Dudy juga menyebut, pengemudi truk harus diperlakukan seperti profesi lain, layaknya pilot, masinis, atau nakhoda.

“Kami akan siapkan pelatihan teknis dan edukasi keselamatan bagi sopir,” kata Menhub.

Polisi Siap Bertindak, Pengusaha Angkutan Sepakat Zero ODOL

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait