Jelang Kepulangan Gelombang II, Jemaah Haji Diimbau Taat Aturan Barang Bawaan

Kasi Media Center Haji (MCH) Daker Makkah Dodo Murtado di Makkah. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
BACA JUGA:Kabar Baik! Jemaah Haji Dapat Kunjungi Destinasi Ziarah Madinah Tanpa Biaya, Difasilitasi Syarikah
BACA JUGA:Tiba Kamis 26 Juni 2025: Jemaah Haji Kloter 12 OKI Akan Disambut oleh Bupati di Pendopo
3. Tidak membawa air zamzam ke dalam koper bagasi. Mesin peminday X-Ray akan dengan mudah mengenali cairan dalam koper.
"Jika ditemukan, Petugas berwenang akan membongkar paksa koper dan mengeluarkan air zamzam," ungkap Dodo.
Jemaah haji akan memperoleh 5 liter air zamzam yang akan dibagikan saat tiba di asrama haji. "Sehingga, jemaah tidak perlu membawa air zamzam dari Arab Saudi," lanjutnya.
Ditegaskan Dodo, tas/koper yang boleh dibawa ke pesawat hanya koper kabin, koper bagasi, dan tas kecil berisi dokumen penting.
BACA JUGA:Jemaah Haji Reguler yang Wafat Dapatkan Asuransi, Simak Ketentuannya!
Selain itu, jemaah haji tidak diperkenankan membawa tas Armuzna yang berisi barang bawaan. Tas ini hanya untuk keperluan di Tanah Suci, bukan sebagai tas bawaan ke Tanah Air.
"Jika ingin dibawa, tas Armuzna bisa dilipat dan dimasukkan kembali ke koper," kata Dodo.
Masih kata Dodo, kepada jemaah haji agar menaati ketentuan ini demi keamanan dan kenyamanan diri.
"Penimbangan koper akan dilakukan 2 x 24 jam sebelum jemaah haji terbang dengan pesawat menuju Tanah Air. Koper dikumpulkan 2 jam sebelum penimbangan di lobi hotel tempat jemaah haji menginap," jelas Dodo.
BACA JUGA:Innalillahi… Jemaah Haji Asal Kabupaten OKI Kloter 12 Tutup Usia di Makkah
BACA JUGA:Kuota Haji 2026 Akan Diumumkan 10 Juli 2025, Berapa Jatah Indonesia?
Sementara pada 24 Juni 2025, ada 17 kloter jemaaah haji gelombang pertama yang dijadwalkan pulang ke Tanah Air. Total jemaah haji dan petugas yang dijadwalkan pulang berjumlah 6.745.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: