CAIR Kecam Serangan Bom AS ke Fasilitas Nuklir Iran, Tindakan Perang yang Ilegal dan Tak Berdasar

Penampakan tiga fasilitas nuklir utama Iran: Fordow, Natanz, dan Isfahan yang diklaim telah diserang BOM AS--
TEHERAN, SUMEKS.CO- Serangan bom Amerika Serikat (AS) terhadap tiga fasilitas nuklir Iran kembali memicu kontroversi di dalam negeri dan kecaman dari komunitas internasional.
Kali ini, Council on American-Islamic Relations (CAIR)organisasi advokasi Muslim terbesar di AS mengeluarkan pernyataan keras, menyebut aksi serangan bom ke fasilitas nuklir Iran itu sebagai “tindakan perang yang ilegal dan tidak dapat dibenarkan.
CAIR menuding bahwa serangan bom ini lebih mencerminkan kepentingan politik Israel daripada aspirasi rakyat Amerika Serikat (AS), dan memperingatkan bahwa eskalasi militer ini dapat menyeret AS ke dalam konflik regional besar yang seharusnya bisa dihindari.
Diketahui, Serangan Udara bom AS Targetkan fasilitas nuklir IranFordow, Natanz, dan Isfahan. Pada Minggu dini hari waktu Iran, Presiden Donald Trump secara terbuka mengklaim bahwa Washington telah membom tiga fasilitas nuklir utama Iran, yakni Fordow, Natanz, dan Isfahan.
Trump menambahkan bahwa semua pesawat telah keluar dari wilayah udara Iran usai menjatuhkan “muatan penuh bom” ke pusat Fordow, yang diyakini sebagai fasilitas pengayaan uranium bawah tanah paling aman milik Teheran.
BACA JUGA:Fasilitas Nuklir Iran Dibom AS: Apa Langkah Balasan Tehran Selanjutnya? Picu Krisis Global
BACA JUGA:Giliran Rudal Iran Sasar Haifa dan Beersheba dengan Gunakan Bom Cluster, Begini Dampaknya
“Tak ada negara lain yang sanggup melakukan ini selain militer Amerika Serikat,” tegas Trump dalam pidato resmi. “Iran harus sekarang sepakat untuk mengakhiri perang.”
Serangan bom AS ini disebut-sebut sebagai bagian dari kampanye militer terkoordinasi antara AS dan Israel, yang bertujuan melumpuhkan program nuklir Iran secara permanen.
CAIR: Serangan Ini Cerminan Kepentingan Lobi Israel, Bukan Rakyat Amerika
Dalam pernyataan resminya, Direktur Eksekutif Nasional CAIR, Nihad Awad, menyampaikan bahwa serangan militer ini mencerminkan tekanan kuat dari pemerintahan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu terhadap kebijakan luar negeri AS.
“Serangan AS ini merupakan tindakan perang yang ilegal dan tidak berdasar, serta bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan hukum internasional,” ujar Awad.
CAIR menegaskan bahwa intelijen AS sendiri menyimpulkan Iran tidak sedang mengembangkan senjata nuklir, sehingga alasan serangan menjadi tidak valid.
Organisasi itu juga memperingatkan bahwa langkah ini mengulangi kesalahan invasi Irak 2003, yang saat itu dipicu oleh informasi keliru dan tekanan politik eksternal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: