WOW! Hasil Lelang Kendaraan Dinas Pemkab Ogan Ilir Tembus Rp 687 Juta, Over Target dari Rp 500 Juta

WOW! Hasil Lelang Kendaraan Dinas Pemkab Ogan Ilir Tembus Rp 687 Juta, Over Target dari Rp 500 Juta

Kabid Aset Daerah pada BPKAD Kabupaten Ogan Ilir, Aditya Kesuma, S.IP., M.Si, menuturkan terkait hasil lelang BMD milik Pemkab Ogan Ilir tahun 2025.--

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Hasil lelang kendaraan dinas atau Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir pada tahun 2025 ini, mencatatkan pencapaian yang luar biasa.

Betapa tidak, dari target penjualan kendaraan dinas sebesar Rp 400.280.000, ternyata hasil lelang kendaraan dinas Pemkab Ogan Ilir tahun 2025 mencapai Rp 687.597.000.

Lelang kendaraan dinas milik Pemkab Ogan Ilir ini, dilakukan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Kabupaten Ogan Ilir.

Menurut Kepala BPKAD Kabupaten Ogan Ilir, Sholahuddin, SE., M.Si, melalui Kabid Aset Daerah, Aditya Kesuma, S.IP., M.Si, ada 26 kendaraan dinas yang dilelang pada tahun 2025 ini. 

BACA JUGA:Pemkab Ogan Ilir Terima Rp 600 Juta, Hasil Lelang Kendaraan

BACA JUGA:Pemkab Ogan Ilir Kembali Tangani Jalan Rusak Akses Meranjat-Tanjung Batu Lewat Penghamparan Agregat

Lelang kendaraan dinas milik Pemkab Ogan Ilir ini, melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang.

"Dari 26 kendaraan dinas yang dilelang, hanya satu yang tidak terjual. Sedangkan, 25 lainnya terjual dengan harga beragam," tuturnya, Jumat, 20 Juni 2025.


Foto bersama panitia lelang kendaraan dinas milik Pemkab Ogan Ilir. --

Ditambahkan Adit, kendaraan dinas yang tidak laku pada lelang BMD Kabupaten Ogan Ilir tahun 2025 ini, merupakan kendaraan roda empat.

"Tidak ada penawaran sama sekali, terhadap kendaraan tersebut," lanjutnya. 

BACA JUGA:Wabup Tutup Rangkaian Safari Ramadan Pemkab Ogan Ilir, Desa Kuang Dalam Timur Jadi Lokasi Terakhir

BACA JUGA:Pemkab Ogan Ilir Gelar Safari Ramadan 1446 Hijriah Perdana, Diawali Wabup OI di Desa Sungai Pinang I

Adapun rincian kendaraan dinas yang berhasil terjual pada lelang tahun 2025 ini, yakni, kendaraan roda dua sebanyak tujuh unit dan roda empat 18 unit.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait