Wujudkan Ekosistem Halal, Kemenag dan Pemprov Sumsel Tandatangani Komitmen Bersama

Penandatanganan Komitmen Bersama untuk mendukung pelaksanaan fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil di Sumsel. --
Kakanwil Kemenag Sumsel, H Syafitri Irwan menjelaskan, Kemenag Sumsel sangat mendukung pelaksanaan sertifikasi halal, terutama untuk pelaku mikro dan kecil (UMK) dengan memberdayakan para penyuluh agama yang sudah menjadi pendamping.
Kemenag Sumsel juga terus melakukan pembinaan dan sosialisasi berkala kepada lembaga yang ada di bawah naungan Kementerian Agama.
BACA JUGA:Lusa, Jemaah Haji Indonesia Mulai Bergerak ke Arafah, Kemenag RI Persiapkan 3 Skema Mobilisasi
Hal ini sesuai Instruksi Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2023 tentang wajib kantin halal di lingkungan Kemenag. Selain itu, Kemenag Sumsel bekerjasama dengan lintas sektor, termasuk dengan dinas terkait, perguruan tinggi, dan ormas Islam, dalam penguatan ekosistem halal di daerah.
"Melalui penandatanganan komitmen ini, kita berharap dapat meningkatkan jumlah produk bersertifikat halal yang beredar dan diperdagangkan di Sumsel, mengupayakan pemenuhan capaian target kuota sertifikat halal yang sehingga dapat mewujudkan ekosistem halal yang kuat dan berkelanjutan di Sumsel," jelas Syafitri.
Sementara itu, Gubernur Sumsel diwakili Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Sumsel, H Sunarto, mengapresiasi terselenggaranya Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama ini.
Menurut Sunarto, hal ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat ekosistem halal di Bumi Sriwijaya.
BACA JUGA:816 Calon PPPK Kemenag Sumsel Ikuti Tes Moderasi Beragama Gunakan Sistem CAT
BACA JUGA:Kemenag Ingatkan Jemaah Haji: Kemas Barang Secukupnya, Hindari Risiko Koper Dibongkar di Bandara
"Kita semua menyadari bahwa sertifikasi halal bukan hanya sebuah kewajiban bagi pelaku usaha, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab moral dan spiritual kepada konsumen, khususnya umat Islam," jelas Sunarto.
Pemerintah terus berupaya mendorong para pelaku usaha mikro untuk melakukan sertifikasi halal produk melalui sinergi dan kolaborasi lintas sektor, antara lain, dengan Satgas Halal Sumsel, Bank Indonesia wilayah Sumsel, Bank Sumsel Babel Syariah, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah, serta masih banyak stake holder lainnya.
Wakil Kepala BPJPH RI, H Afriansyah Noor menjelaskan, kebutuhan akan produk halal bukan hanya merupakan bagian dari keyakinan umat Islam, tetapi juga telah menjadi gaya hidup global yang mencerminkan jaminan mutu, higienitas, dan etika dalam proses produksi.
Pemerintah melalui BPJPH terus berkomitmen untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: