Pengedar Sabu di Tanjung Raja Kembali Berhasil Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir

Pengedar Sabu di Tanjung Raja Kembali Berhasil Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir

Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir kembali mengamankan dua orang pria, yang merupakan pengedar sabu di Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir. --

Mereka telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Langkah-langkah yang telah dilakukan meliputi pengamanan tersangka dan barang bukti, pemeriksaan saksi dan tersangka, pengambilan sampel urine, serta pelaksanaan gelar perkara.

BACA JUGA:Mobil Terbalik di Tanjung Raja Ogan Ilir, Ternyata Milik Bandar Narkoba, Dikejar Anggota Polda Sumsel

BACA JUGA:Misteri Mobil Terbalik di Jalan Raya Tanjung Raja-Cinta Manis Ogan Ilir, Penangkapan Bandar Narkoba?

Kasat Res Narkoba, IPTU Ahmad Surya Atmaja menyampaikan, bahwa pihaknya masih terus mendalami kasus ini untuk membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. 

Barang bukti dan sampel urine telah disiapkan untuk dikirim ke laboratorium forensik, dan berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Polres Ogan Ilir berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar bebas dari pengaruh buruk narkotika.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait