Sekda Sumsel Pimpin Rapat Pengelolaan Administrasi Kepegawaian untuk Tingkatkan Kinerja ASN

Sekda Sumsel, Drs H Edward Candra MH, memimpin rapat penting untuk pengelolaan administrasi kepegawaian, memastikan pemerintahan lebih efisien dan transparan.--
“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat layanan administrasi berbasis digital, yang akan membantu ASN lebih responsif terhadap perubahan sistem,” jelas Nelson.
Di samping itu, para peserta rapat juga mendapatkan materi mengenai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), serta Peraturan Gubernur Sumsel Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penegakan Disiplin ASN.
Materi ini dianggap penting untuk meningkatkan pemahaman ASN terhadap regulasi yang berlaku dan mendorong mereka untuk lebih patuh terhadap standar kinerja dan etika birokrasi.
BACA JUGA:Sekda Sumsel hingga PPK Turut Diperiksa Penyidikan Korupsi Proyek PUPR Banyuasin
BACA JUGA:Soal Rencana Jam Kerja ASN 2025 Ngantor 3 Hari Dalam Seminggu, Ini Kata Sekda Sumsel
Rapat yang dihadiri oleh Kepala Biro di lingkungan Setda Sumsel beserta staf ini berjalan dengan diskusi yang sangat aktif. Para peserta memberikan berbagai masukan terkait cara-cara terbaik untuk memperbaiki sistem administrasi dan meningkatkan kedisiplinan ASN dalam menjalankan tugasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Setda Sumsel dapat bekerja dengan lebih optimal, dengan didukung oleh administrasi yang tertata rapi, data yang valid, dan semangat kedisiplinan yang tinggi.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah awal dalam menciptakan pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan adanya kegiatan pendataan dan pengelolaan administrasi kepegawaian yang terus ditingkatkan, Sumsel diharapkan dapat menjadi contoh dalam penerapan tata kelola pemerintahan yang berbasis pada teknologi dan data yang akurat, serta dapat memenuhi harapan masyarakat akan pelayanan publik yang lebih baik dan berkualitas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: