Idul Adha Kian Dekat, Inilah Tata Cara Menyembelih Hewan Qurban Sesuai Syariat Islam

Idul Adha Kian Dekat, Inilah Tata Cara Menyembelih Hewan Qurban Sesuai Syariat Islam

Ilustrasi tata cara menyembelih hewan qurban yang disyariatkan dalam Islam--

SUMEKS.CO - Umat Muslim di seluruh dunia bersiap merayakan hari raya besar Idul Adha dengan penuh makna, terutama melalui pelaksanaan ibadah qurban yang menjadi simbol ketaatan, pengorbanan, dan kepedulian sosial.

Suasana khas Idul Adha tidak lepas dari gema takbir dan hiruk-pikuk kegiatan penyembelihan hewan qurban di berbagai penjuru.

Namun, lebih dari sekadar ritual tahunan, penyembelihan hewan qurban memiliki tata cara khusus yang diatur dalam syariat Islam.

Bukan hanya soal menyembelih, tapi juga tentang adab, niat, dan distribusi daging yang penuh hikmah.

BACA JUGA:Penjabat Walikota Prabumulih H. Elman Laksanakan Shalat Idul Adha dan Serahkan Hewan Qurban di Masjid Al-Muhaj

BACA JUGA:PT TeL Tebar Kebaikan, Serahkan Hewan Qurban untuk 26 Desa di Kabupaten Muara Enim

Meneladani Pengorbanan Nabi Ibrahim

Idul Adha, atau Hari Raya Qurban, memperingati kisah Nabi Ibrahim AS yang siap mengorbankan putranya, Ismail AS, sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT.

Sebagai pengganti, Allah kemudian menurunkan seekor hewan qurban. Dari sinilah umat Muslim diajarkan makna keikhlasan dan pengorbanan sejati.


Pemotongan hewan qurban dilakukan setelah sholat Idul Adha--

Saat ini, ibadah qurban dilakukan dengan menyembelih hewan seperti kambing, sapi, atau unta. Namun, tidak semua penyembelihan sah sebagai qurban.

Berikut tata cara penyembelihan hewan qurban yang harus diikuti agar ibadah ini benar dan diterima, yang dirangkum dari berbagai sumber Kamis 5 Juni 2025.

Pertama, hewan qurban harus memenuhi syarat: sehat, tidak cacat, dan cukup umur. Kambing minimal berusia satu tahun, sapi dua tahun, dan unta lima tahun.

Penyembelihan hanya sah jika dilakukan setelah salat Idul Adha, mulai 10 hingga 13 Dzulhijjah, atau yang dikenal dengan hari Tasyrik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait