Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Gelar Patroli Terpadu dan Bagikan Stiker Imbauan Larangan Bakar Hutan dan Lahan

Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Gelar Patroli Terpadu dan Bagikan Stiker Imbauan Larangan Bakar Hutan dan Lahan

Personel Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir, menyebarkan selebaran imbauan larangan membakar hutan dan lahan. --

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk Masyarakat Peduli Api (MPA), untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Pencegahan Karhutla harus dimulai dari kesadaran individu," tegas Kapolsek.

Selain itu, petugas juga turut menyebarluaskan Maklumat Kapolda Sumsel tentang larangan membakar hutan dan lahan, guna memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat secara langsung.

BACA JUGA:Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri, Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Bagikan Sembako ke Ponpes

BACA JUGA:Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Laksanakan Pengamanan Objek Wisata Kolam Renang Selama Cuti Hari Raya Waisak

Kegiatan patroli dan sosialisasi berjalan aman, tertib, serta mendapat sambutan positif dari warga.

Diharapkan, melalui kegiatan ini, angka kejadian Karhutla di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu dapat ditekan secara signifikan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait