Niat Berkurban? Simak Dulu 5 Larangan Ini Agar Ibadahmu Sah!

Hewan kurban yang dijual pedagang di Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Foto : Niskiah/Sumeks.Co--
BACA JUGA:Semangat Berbagi Kebahagian Iduladha, Kejari Palembang Bagikan 400 Daging Hewan Kurban Kepada Warga
Jika proses pemotongan dilakukan dengan lambat, hal ini bisa menyebabkan penderitaan yang tidak perlu pada hewan dan termasuk tindakan yang tercela.
Dalam ajaran Islam, menyakiti hewan secara sengaja, apalagi saat prosesi ibadah kurban, sangat tidak dibenarkan. Rasulullah SAW menekankan pentingnya menyembelih dengan cara yang baik sebagai bentuk kasih sayang terhadap makhluk hidup.
6. Upah untuk Penyembelih Hewan Menggunakan Daging Kurban
Tidak semua orang mampu menyembelih hewan kurban sendiri karena keterbatasan keahlian atau kondisi tertentu. Oleh karena itu, meminta bantuan kepada penyembelih yang berpengalaman menjadi solusi yang sah dalam Islam.
Tentu saja, jasa ini layak dihargai dengan pemberian upah yang pantas. Namun, penting untuk diperhatikan bahwa daging, kulit, atau bagian tubuh hewan kurban tidak boleh dijadikan sebagai bentuk pembayaran.
Islam mengatur bahwa imbalan untuk tukang sembelih harus berasal dari sumber lain, bukan dari bagian hewan kurban itu sendiri. Rasulullah SAW bersabda:
“Rasulullah SAW menyuruhku (Ali bin Abi Thalib) untuk mengurus hewan kurbannya dan menyuruhku agar aku menyedekahkan dagingnya, kulitnya juga jilalnya. Dan menyuruhku agar tidak memberi upah tukang jagal dengan sesuatu dari hewan kurban tersebut. Beliau bersabda, ‘Kami memberi upah tukang jagal dari (uang) kami sendiri’,” (HR. Muslim).
7. Bagaimana Cara agar Tabungan Kurban Terkumpul Tepat Waktu?
Masalah yang sering terjadi ketika sudah meniatkan sebagian rezeki untuk ditabung guna menjadi tabungan kurban, justru tabungan tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari atau kebutuhan mendadak.
Alhasil rencana berkurban tahun ini jadi diundur ke tahun selanjutnya. Meski waktu berkurban sudah di depan mata, bukan berarti kehilangan momentum tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: